jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melakukan strategi khusus dengan mengganti pembelajaran secara daring di area yang tidak terjangkau internet (blank spot).
Caranya, guru diminta berkeliling ke rumah siswa. Nantinya pembelajaran itu dikumpulkan secara berkelompok terdiri dari lima sampai tujuh siswa untuk diajari secara langsung.
"Kami ganti PJJ (pembelajaran jarak jauh) dengan mengganti pembelajaran keliling. Sejak awal pandemi, sejak awal sekolah di rumah. Guru sudah keliling di wilayah blank spot itu seminggu tiga sampai empat kali karena jumlah guru terbatas," kata Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, Rabu (12/8/2020).
Baca juga: Pemkab Ponorogo Siapkan Struktur Baru, 3 OPD Diprediksi Pecah
Disebutkannya, untuk daerah black spot itu ada di Kecamatan Ngrayun dan Kecamatan Sambit karena kondisi wilayah yang bergunung serta persebaran penduduk yang tidak merata.
"Kecamatan Ngrayun, Desa Jrakah dan Gajah, Kecamatan Sambit. Ada juga wilayah blank spot lain, tapi nggak banyak," ujar dia.
Menurutnya, sejak tahun 2017 lalu dirinya sudah tiga kali mengirim surat ke beberapa provider untuk mengatasi wilayah blank spot di Ponorogo.
"Sampai sekarang mereka tidak pernah membalas surat saya," jelas Ipong.
Baca juga: Apel HSN 2024 di Ponorogo, Pjs Bupati Ajak Santri Berperan Bangun Negeri
Salah satu alasan provider, lanjut Ipong, dia mencontohkan Kecamatan Ngrayun topografinya bergunung-gunung sedangkan masyarakat tinggalnya tidak berkelompok tapi menyebar.
"Sehingga dibutuhkan tower Base Transceiver Station (BTS) yang sangat banyak," terang Ipong.
Akhirnya secara ekonomi, menurut para provider tersebut dianggap kurang menguntungkan. Apalagi bisnis selular ini bukan bisnis negara. Jadi pemerataan atau subsidi tidak ada.
"Jadi, ya mereka (provider) melihat dari kacamata bisnis," lanjutnya.
Baca juga: Atlet Ponorogo Berprestasi di PON XXI, Pemkab Beri Bonus Rp49 Juta
Menurutnya, beda dengan PLN yang memasang jaringan dimana pun termasuk ke wilayah yang rugi karena mereka melaksanakan tugas negara.
"Tapi, PLN nggak rugi karena kerugian ditanggung negara lewat subsidi. Menurut saya harus ada regulasi, UU atau apa, negara yang masuk ke selular untuk mensubsidi itu seperti PLN," tandas Ipong.