jatimnow.com - Enam SMA-SMK dan Sekolah Luar Biasa di Ponorogo disiapkan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka, menyusuk Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Yang kami tunjuk SMAN 1 Ponorogo, SMA Muhammadiyah 1 Ponorogo, SMKN 1 Jenangan, SMK PGRI 2 Ponorogo, SLB N Jenangan, SLB A Aisyiyah," ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Ponorogo dan Magetan, Nurhadi Hanuri, Kamis (13/8/2020).
Nurhadi menjelaskan, keenam sekolah itu diusulkan untuk belajar tatap muka. Dan semua sekolah yang ditunjuk menyatakan kesiapannya.
Baca juga: Rapid Test 9 SMP di Ponorogo Jadi Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka
Menurutnya, sejak awal tahun ajaran baru, sekolah-sekolah itu sudah dilengkapi dengan protokoler yang ketat. Mulai dari penyemprotan disinfektan, penyediaan hand sanitizer, masker maupun faceshield.
"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepada Bupati Ponorogo," ujar mantan Kepala SMAN 1 Ponorogo itu.
Katanya, Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mendukung SE Gubernur Jatim.
"Sehingga Ponorogo siap menggelar pembelajaran tatap muka per 18 Agustus mendatang," jelasnya.
Nurhadi menyebut, karena Ponorogo saat ini berstatus zona oranye, maka siswa yang hadir 25 persen dari kapasitas. Sedangkan sisanya tetap belajar secara daring.
Baca juga: Zona Hijau, Siswa SD dan SMP di Probolinggo Mulai Belajar Tatap Muka
"Jadi guru tetap mengajar tatap muka dan secara daring. Secara bergantian siswa yang masuk sekolah," terang Nurhadi.
Sebelum masuk, siswa juga diwajibkan membawa surat izin dari masing-masing orangtua.
"Secara psikologis guru tidak bisa mengontrol pembelajaran jika tidak bertemu langsung. Selain itu, guru belum menyiapkan pembelajaran daring," paparnya.
Apalagi fasilitas internet belum menyentuh seluruh tempat tinggal siswa. Sehingga bila tatap muka, guru bisa melihat siswanya paham atau tidak soal materi yang disampaikan dan bisa langsung melakukan diskusi.
Baca juga: 8 SMP Terpilih di Ponorogo Siap Gelar Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka
Dalam SE Gubernur Jatim itu, salah satu poinnya yaitu uji coba pembelajaran tatap muka terbatas untuk jenjang SMA, SMK dan SLB. Uji coba akan dilaksanakan melalui perpaduan dengan pembelajaran dari rumah, dalam jaringan atau online dan luar jaringan atau offine.
Untuk daerah dengan kategori zona kuning tidak lebih dari 50 persen siswa yang hadir. Untuk daerah dengan kategori zona oranye tidak lebih dari 25 persen setiap harinya, dari kapasitas kelas yang tersedia. Sedangkan untuk daerah dengan kategori zona merah tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah secara daring.
Uji coba sekolah tatap muka akan dilakukan secara bertahap mulai 18 Agustus 2020 sesuai dengan kondisi dan kesiapan sekolah masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan serta mengindahkan sepenuhnya hasil koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan Gugus Tugas Covid-19 setempat.