jatimnow.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka bagi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di 6 kecamatan yang masuk dalam zona hijau Corona selama sebulan terakhir.
Keenam kecamatan tersebut yakni Kecamatan Lumbang, Kecamatan Sumber, Kecamatan Kuripan, Kecamatan Wonomerto, Kecamatan Krucil dan Kecamatan Tiris.
"Setiap kecamatan ada 2 lembaga pendidikan, yaitu 1 Sekolah Dasar (SD) dan 1 SMP dengan total di 6 kecamatan mencapai 12 lembaga pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Fathurrozy, Senin (26/10/2020).
Menurutnya, pembelajaran tatap muka tersebut merupakan tahapan uji coba di daerah kecamatan yang sudah masuk zona hijau. Namun nantinya tetap akan menjadi evaluasi bersama.
"Termasuk nantinya akan terus menambah kuota lembaga pendidikan yang akan menerapkan sistem tatap muka," jelasnya.
Rozy juga menyampaikan pola pembelajaran di lembaga tersebut juga diatur dengan menerapkan protokol kesehatan seperti pengunaan masker dan jaga jarak serta mencuci tangan setiap keluar dan masuk kelas.
Baca juga:
Rapid Test 9 SMP di Ponorogo Jadi Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka
"Termasuk juga harus mendapatkan surat izin dari orang tua. Jika tidak ada izin boleh siswa mengikuti pembelajaran lewat daring," ungkapnya.
Untuk pola pembelajaran juga diatur termasuk siswa harus mengikuti proses tatap muka di dalam kelas selama 3 jam dimulai pukul 07.00 hingga pukul 10.00 Wib. Setiap ruang kelas diisi maksimal 14 murid untuk SD dan 16 murid untuk SMP.
"Selebihnya itu siswa harus sudah kembali di rumah, oleh karena itu kami mohon kepada orang tua untuk kerjasamanya dalam memantau anak-anaknya setelah pulang sekolah," tegas Rozi sambil menyebut bagi siswa yang masuk dalam pembelajaran tatap muka, orang tua diminta membawakan bekal makanan dari rumah masing-masing.
Baca juga:
8 SMP Terpilih di Ponorogo Siap Gelar Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka
URL : https://jatimnow.com/baca-30873-zona-hijau-siswa-sd-dan-smp-di-probolinggo-mulai-belajar-tatap-muka