Remaja asal Surabaya Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Kamis, 13 Agu 2020 19:34 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - WP (18), seorang remaja asal Surabaya barat diamankan setelah menyetubuhi gadis di bawah umur berinisial DA (16). 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama mengatakan pelaku diamankan setelah orang tua korban melapor.

"Kami mengamankan tersangka di rumahnya," katanya, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Siswi SMP di Trenggalek Lahirkan Bayi, Diduga Dihamili Pacar

Dari hasil penyidikan, diketahui pelaku yang putus sekolah itu berkenalan dengan korban melalui Facebook. Mereka kemudian bertemu setelah gadis tersebut memberikan nomor handphonenya kepada pelaku.

"Pelaku mengajak korban untuk bertemu," ujar dia.

Baca juga: Akhir Pelarian Remaja di Banyuwangi Buron Kasus Persetubuhan Gadis di Bawah Umur

Pada pertengahan Juli 2020, korban kemudian bertemu dengan pelaku. Korban kemudian diajak ke rumah pelaku yang saat itu sedang kosong.

\

"Pelaku mulai merayu korban untuk berhubungan layaknya suami istri. Meski sempat menolak, korban akhirnya menuruti pelaku," ujar dia.

Setelah puas, pelaku akhirnya mengantarkan korban pulang ke rumahnya,

Baca juga: Siswi SMP di Trenggalek Lahirkan Bayi, Polisi Turun Tangan

"Korban akhirnya menceritakan peristiwa itu ke ayah kandungnya yang akhirnya melaporkan kepada kami," pungkas alumnus terbaik Akpol 2015 itu.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler