Sempat Buron, Jambret asal Surabaya Diamankan saat Ambil Tilang Motor

Rabu, 19 Agu 2020 11:29 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Buron yang diamankan saat ambil tilang

jatimnow.com - Polisi mengamankan seorang buronan kasus penjambretan saat mengambil surat tilang motor di Unit Lalu Lintas Polsek Wonokromo. Pelaku adalah Imam Hanafi (20), asal Bratang Gede Surabaya.

"Kami amankan pelaku saat mengambil tilang sekaligus motor yang sempat ditahan," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto, Rabu (19/8/2020).

Sebelumnya, pelaku dilaporkan menjambret handpone milik CA (14), di depan rumahnya Jalan Perintis VI Surabaya pada awal Juli 2020 lalu.

Baca juga: Pelarian Lima Tahun Buronan Curanmor di Surabaya Berakhir dalam Tahanan

Polisi yang mendapat laporan mendatangi rumahnya namun pelaku sudah tidak ada dan diduga kabur ke Madura.

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku sudah menjual HP hasil rampasan yang digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Buron Penggelapan Telur Perusahaan di Kediri Diringkus di Rumah Sakit

"Sudah saya jual pak, uangnya buat makan saja. Saya kerjanya serabutan," kata Hanafi.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler