jatimnow.com - Dua puluh lima tahun reformasi, Polri masih menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan efektif. Sorotan tajam tertuju pada daftar panjang buronan kelas kakap yang tak kunjung tertangkap, memicu pertanyaan mendalam tentang keseriusan reformasi di tubuh kepolisian.
Ketua ICMI Jatim dan akademisi Administrasi Publik, Ulul Albab, menegaskan bahwa penangkapan buronan adalah tolok ukur utama keberhasilan reformasi Polri.
"Reformasi Polri bukan hanya soal citra, tetapi tentang keberanian menangkap buronan yang merugikan negara triliunan rupiah. Jika ini belum tuntas, publik akan terus meragukan komitmen reformasi," ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Menurut Ulul Albab, meskipun Polri telah menunjukkan perubahan signifikan sejak berpisah dari ABRI, kasus-kasus besar seperti korupsi, suap, dan kekerasan aparat masih menghantui kepercayaan publik.
"Masyarakat ingin Polri menjadi pelindung dan pengayom, bukan sosok yang menakutkan atau terseret kepentingan politik. Rekrutmen harus bersih dari KKN, teknologi ditingkatkan, dan pengawasan publik diperkuat," jelasnya.
Ulul Albab menyinggung kasus-kasus besar seperti BLBI, Jiwasraya, Asabri, dan E-KTP yang masih menyisakan buronan yang hidup nyaman di luar negeri.
"Kenapa sulit sekali menangkap mereka? Apakah mereka lebih lihai, atau ada tangan-tangan yang melindungi?" tanyanya retoris.
Ia mengakui adanya kendala diplomasi dan perjanjian ekstradisi, tetapi menegaskan bahwa alasan ini tidak cukup meredakan keresahan publik.
Ulul Albab menilai bahwa isu reformasi Polri dan buronan adalah dua sisi mata uang yang sama, keduanya menguji integritas institusi kepolisian.
"Pelanggar kecil cepat ditindak, tetapi mereka yang merugikan negara triliunan rupiah lenyap entah ke mana. Reformasi Polri akan dianggap berhasil jika keberanian menangkap buronan besar itu diwujudkan," tegasnya.
Ulul Albab menawarkan beberapa langkah konkret:
1. Transparansi penuh dalam rekrutmen, promosi, dan penanganan perkara.
Baca juga:
Cucu Hasyim Asy'ari Keluarkan Pernyataan Sikap, Begini Isinya !
2. Pengawasan eksternal yang lebih kuat dari masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga independen.
3. Pemanfaatan teknologi digital untuk melacak buronan lintas negara dengan kerja sama internasional.
4. Peningkatan integritas internal, agar tidak ada oknum yang melindungi buronan.
Sebagai Ketua ICMI Jawa Timur, Ulul Albab mengajak masyarakat untuk terus mendoakan agar hukum benar-benar tegak.
Baca juga:
RS Bhayangkara Surabaya Kini Punya Pusat Pelayanan Terpadu untuk Korban Kekerasan
"Kita masih melihat polisi yang berintegritas, membantu masyarakat, dan menjaga keamanan. Itu wajah reformasi yang sejati. Tinggal bagaimana sistem mendukung agar praktik baik itu menjadi kultur, bukan pengecualian," tutupnya.
Ia menegaskan bahwa reformasi Polri dan upaya menangkap buronan adalah agenda besar bangsa yang saling terkait.
"Ujian sejatinya adalah tindakan nyata: apakah hukum mampu tegak tanpa pandang bulu, atau masih tunduk pada kuasa dan uang," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-79361-reformasi-polri-dan-buronan-ujian-integritas-yang-belum-tuntas