jatimnow.com - Terkait dengan pemberitaan Masih Terlibat Perdagangan Narkoba, Bos Pabrik Ekstasi Dipindah ke Nusakambangan pada Kamis (20/8), pihak Bukalapak memberikan tanggapan.
"Dapat kami sampaikan bahwa dalam kegiatan operasional, kami selalu bekerja sama dengan pihak - pihak terkait, dalam hal ini BPOM, yang juga memiliki patroli cyber untuk melakukan monitoring ketat dan penindakan terhadap akun yang menjual produk yang melanggar hukum dan ketentuan yang berlaku. Seluruh akun yang terbukti menjual produk terlarang tersebut telah kami tutup dan proses monitoring akan terus kami lakukan," kata Senior Corporate Communications Manager Bukalapak, Gicha Graciella, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (21/8/2020).
Baca juga: Produksi Ekstasi di RS, Napi Narkoba ini Dipindahkan ke Nusakambangan
"Sebagai platform marketplace, merupakan hak dari pelapak untuk mengupload dan menentukan harga produk serta strategi penjualan masing-masing. Namun hal ini juga harus sesuai dengan syarat dan ketentuan serta mengacu pada peraturan pemerintah dan hukum yang berlaku. Setiap bentuk pelanggaran akan kami tindak lanjuti," imbuhnya.
Ditambahkannya, pihak Bukalapak terbuka terhadap para pengguna yang akan berikan laporan.
"Kami juga sangat terbuka untuk para pengguna apabila ingin memberikan laporan terkait dengan hak ini dengan cara menggunakan fitur lapor yang ada di marketplace kami, serta dapat pula menghubungi akun BukaBantuan untuk dapat ditindaklanjuti. Mohon bantuan rekan-rekan untuk memuat pernyataan tersebut untuk menghindari kesalahpahaman di publik," tandasnya.
,