jatimnow.com - Satpol PP menciduk 7 pemuda yang menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan di depan salah satu ruko di Jalan Gatot Subroto, Kota Probolinggo, Sabtu (22/8) malam.
"Kami amankan 7 pemuda ini saat asyik pesta miras oplosan," kata Kasi Ops Satpol PP Kota Probolinggo, Hendra Kusuma, Minggu (23/8/2020).
Selain mengamankan ketujuh pemuda yang tengah mabuk itu, petugas juga menyita 4 botol miras oplosan.
Baca juga: 21 Pelajar di Surabaya Pesta Miras Diciduk Satpol PP, Sanksinya Masuk Liponsos!
"Untuk jenis miras oplosan yang disita adalah jenis arak," ujarnya.
Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Probolinggo untuk didata dan diberikan pembinaan.
Baca juga: Pria Tewas di Teras Rumah Warga Wates, Usai Pesta Miras Pinggir Brantas
"Mereka juga menandatangani surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut disaksikan oleh orang tua mereka," tandasnya.