jatimnow.com - Ada-ada saja yang dilakukan penipu seperti Suyadi (41), warga Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo ini.
Dengan penampilan yang cukup menyakinkan, ia mendatangi empat orang ibu-ibu yang sedang ngobrol santai di teras rumah Sri Hariani Rahayu, warga Desa Campursari, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.
Saat itu Sri bersama tetangganya, Dasri, Semi, Ayun Fani dan Jeminten mengobrol. Pelaku menyaru sebagai karyawan koperasi Mita Sejahtera yang beralamat di Desa Krebet, Kecamatan Jambon.
Baca juga: Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal
"Awalnya menawarkan pinjaman modal uang. Iming-imingnya pencairan cepat, tanpa jaminan, tanpa survei, bunga ringan dan prosesnya sangat cepat, hingga seluruh korban tertarik," kata Kapolsek Sambit, AKP Darmana.
Namun, lanjut ia, korban harus menyerahkan uang sebesar Rp 2.000.000. Alasannya agar pinjaman bisa cair hari itu juga.
Baca juga: Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander
"Agar lebih percaya pelaku mengajak semua korban untuk ikut ke kantor koperasi dimaksud. Namun yang berangkat hanya korban atas nama Sri Harini Rahayu," katanya
Rupanya, lanjut ia, pelaku memanfaatkannya. Pelaku kabur, menghilangkan jejaknya ketika korban mengecek ke kantor koperasi ternyata fiktif.
Baca juga: Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek
"Langsung dilaporkan ke Polsek Sambit. Dan kami lakukan lidik. Langsung kami tangkap di rumah pelaku tanpa perlawanan," pungkasnya.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes