jatimnow.com - 15 pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan terkonfirmasi Covid-19 setelah dilakukan tes swab terhadap 73 orang.
Tes swab dilakukan karena sebelumnya ada 2 pegawai, satu diantaranya meninggal dunia dan 1 lainnya masih menjalani perawatan di RSUD Bangil.
Baca juga: Dua Pegawai Konfirm Corona, Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Lockdown
Baca juga: Sejumlah Nakes di Kota Pasuruan Terpapar, 8 Puskesmas Pembantu Ditutup
"Hasil tes swab, 15 pegawai dinyatakan terkonfirmasi Covid-19," jelas Jubir Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad, Rabu (26/8/2020).
Ia melanjutkan, pihaknya fokus melakukan perawatan intensif terhadap 15 pegawai itu. Dalam penanganannya, 3 pegawai dirawat di RSUD Bangil, sedangkan 12 orang sisanya diisolasi di gedung SKB, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, lantaran tidak menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan.
Baca juga: 10 Warganya Positif Covid-19, Pemdes di Madiun Karantina Satu Kampung
"Dari 15 orang terkonfirmasi, 3 orang dirawat di RSUD Bangil, 12 sisanya diisolasi di Gedung SKB," ungkapnya.
Sebelumnya, Kantor Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan ditutup sementara atau lockdown hingga 30 Agustus mendatang.
Baca juga: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Umumkan Dirinya dan Istri Terkonfirmasi Covid-19
"Tim Satgas merekomendasikan kantor Dispendukcapil ditutup pasca dua orang pegawai kami terkonfirmasi Covid-19," jelas Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, Senin (24/8).