jatimnow.com - Jamila, pemilik rumah kelahiran presiden pertama Soekarno atau Rumah Bung Karno menyatakan jika rumahnya itu telah dibeli Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Rumah di Jalan Peneleh Gang Pandean IV Nomor 40, Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng, tidak diberikan cuma-cuma. Namun untuk angka nominal harganya, ia enggan mengungkapkan dengan dalih masih proses.
"Iya dibeli (Pemkot Surabaya), tapi masih proses. Itu kan yang ngurus semua keponakan saya, sekarang ada di Jakarta," ungkap Jamila saat ditemui jatimnow.com, Senin (31/8/2020).
Baca juga: Kader Banteng Kota Yogyakarta Serap Api Perjuangan Bung Karno di Kampung Pandean dan Peneleh
Jamila mengaku, proses pembelian rumahnya itu dilakukan sebelum tanggal 17 Agustus 2020. Dan ketika serah terima kepada Wali Kota Risma di rumahnya, itu hanya secara simbolis.
Baca juga: Rumah Bung Karno di Surabaya Dibeli Sekitar Rp 1,2 Miliar
"Urusannya itu sebelum Agustus. Cuma kan kemarin itu pas acara Agustus, otomatis kan izin untuk penyerahan secara simbolis. Diresmikan gitu, artinya secara simbolis ada," jelasnya.
Berapa nilai pembeliannya?
"Kalau masalah nilai, kita mohon maaf. Karena kan masih proses. Tapi kalau dibeli Pemkot (Surabaya) benar," jawabnya.
Baca juga: Rumah Lahir Bung Karno Diresmikan jadi Wisata Sejarah
Apakah benar di atas Rp 1 Miliar?
"Iya, itu. Pokoknya ya itu sudah dibeli Pemkot, tapi masih proses," sebutnya.
Jamila mengatakan bahwa dirinya adalah tangan keempat (sebelumnya ditulis tangan ketiga) sebagai pemilik rumah kelahiran Bung Karno itu.
Ia berasal dari Kalimantan, namun lahir di Surabaya. Sebelum tinggal di rumah itu, ia menetap di kawasan Ampel Surabaya.
Baca juga: Obrolan Hangat Kader PDIP Surabaya dan Warga saat Blusukan di Kampung Soekarno
"Keluarga aslinya Kalimantan. Tapi sudah lama di sini (Surabaya). Saya nempati rumah ini kurang lebih sudah 30 tahun," katanya.
"Jadi kami tidak banyak tahu asal usulnya, cerita sebelumnya itu gimana kami tidak tahu. Bagaimana rupa rumahnya kami juga tidak tahu. Kita pindah sudah seperti ini," tambah Jamila.
Ia mengaku, saat ini dirinya masih berusaha mencari rumah lagi untuk dijadikan tempat tinggal. Namun untuk sementara, ia masih diperbolehkan untuk menempati rumah bersejarah itu.
"Iya, masih tinggal di sini sementara, sambil cari-cari rumah. Karena kan masih proses sampai selesei, jadi diizinkan tinggal di sini," pungkasnya.