Biadab! Dukun ini Videokan Aksi Cabulnya Terhadap Anak 12 Tahun

Selasa, 01 Sep 2020 17:09 WIB
Reporter :
Mahfud Hidayatullah
Dukun cabul diamankan di Mapolres Probolinggo Kota

jatimnow.com - Seorang dukun berinisial Sp (63), warga Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo ditangkap polisi setelah terbukti mencabuli anak berumur 12 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Penangkapan dilakukan setelah Polres Probolinggo Kota mendapat laporan keluarga korban. Dalam laporan itu disebut korban dicabuli pelaku berulang kali.

"Korban dicabuli pelaku 10 kali terhitung sejak Mei 2020," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono, Selasa (1/9/2020).

Baca juga: Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

Heri menyebut, keluarga korban mengakui bahwa pelaku dikenal sebagai orang pintar atau dukun.

Baca juga: 14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

"Oleh pelaku, korban diiming-imingi diberi uang Rp 15 ribu," ujarnya.

\

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo Kota juga menyita pakaian korban dan pelaku serta satu unit flashdisk milik pelaku berisi rekaman video saat korban melakukan pencabulan.

Baca juga: Guru Ngaji Hamili Muridnya di Probolinggo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

"Pelaku merekam adegan pencabulannya melalui video handphone, kemudian disimpan di flashdisk," tandas Heri.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler