jatimnow.com - Polisi menyesalkan atraksi seorang pemotor yang beraksi di Jalan Raya Pasuruan-Probolinggo dengan mengendarai kendaraannya cukup kencang atau ngebut sambil tiduran dengan mengibarkan Bendera Merah Putih.
"Yang jelas itu sangat disesalkan. Karena itu melanggar aturan dan mengganggu keselamatan orang lain di jalan raya," jelas Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Achmadi, Selasa (1/9/2020).
Baca juga: Viral Video Pemotor Bawa Bendera Merah Putih Ngebut Sambil Tiduran
Baca juga: Jangan Salah Paham! Ini Alasan Angka Kemiskinan Jatim Lebih Tinggi dari Jabar
Ia meneruskan, pihaknya akan menelusuri siapa biker yang melakukan atraksi itu yang videonya telah viral di WhatsApp itu. Satlantas Polres Pasuruan Kota berjanji akan menindak pemotor tersebut.
"Besok kita telusuri, kita cari orangnya. Kalau ada nanti kita panggil, untuk pembinaan," tegasnya.
Baca juga: Mengenal Sosok Viral Thomas Alva Edisound, Ternyata Warga Blitar
Diberitakan sebelumnya, dalam video viral berdurasi 30 detik, seorang biker yang sendirian itu terlihat mengendarai motor sambil tiduran di atas motor sambil mengibarkan Bendera Merah Putih.
Untuk mengemudikan motornya, biker itu menggunakan kaki kanan sedangkan kaki kirinya mengangkat helm. Video itu juga diiringi lagu nasional 17 Agustus 1945.
Baca juga: Viral Bukan Jaminan Kompeten, Stop Pengangkatan Duta Wisata Asal-Asalan!
"Ini di Jalan Raya Mangkrengan ini. Itu terlihat ada gapura masuk Kecamatan Lekok," kata Ilham salah satu warga Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.