jatimnow.com - Tiga berita menjadi pilihan pembaca pada Selasa (1/9/2020). Ketiga berita itu adalah gedung genset RS Mitra Keluarga di Surabaya terbakar, juragan rongsokan tewas disabet mantan karyawannya serta denda bagi warga Ponorogo bila tidak bermasker.
Redaksi merangkum ketiga berita itu:
Gedung Genset Rumah Sakit Mitra Keluarga Surabaya Terbakar
Baca juga: Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo
Gedung tempat panel listrik dan genset di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Jalan Satelit Indah II, Darmo Satelit, Surabaya terbakar, sekitar pukul 17.20 Wib, Selasa (1/9/2020).
"Yang terbakar ruang panel menyatu dengan genset. Gedungnya terpisah dengan bangunan induk rumah sakit. Itu di bagian belakang," jawab Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, Dedi Irianto saat dikonfirmasi jatimnow.com.
Juragan Rongsokan di Mojokerto Tewas Disabet Sabit Mantan Karyawan
Baca juga: 30 Kilogram Sabu, Debat Pilkada Sidoarjo, Aliansi Pemuda Gresik
Seorang juragan rongsokan tewas setelah disabet sabit oleh mantan pekerjanya sendiri di Dusun Sidoduwe, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Selasa (1/9/2020) malam.
Korban yakni Sutiman (61), sementara pelaku adalah Hari Mulyono (50) yang tidak lain mantan pekerja dan tetangga sendiri.
Denda Menanti Warga Ponorogo Bila Kedapatan Tidak Bermasker
Baca juga: Kisah Kereta Api Terakhir, Bawaslu Gresik, Minta Bantuan Bonek
Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 di Ponorogo telah membuat draf rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penegakan disiplin protokol kesehatan yang saat ini masih difasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur.
"Draft sudah kami buat. Yakni terkait besaran denda bagi pelanggar yang tidak memakai masker di tempat umum," kata Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Ponorogo, Agus Pramono.