jatimnow.com - Tiga berita menjadi pilihan pembaca pada Selasa (1/9/2020). Ketiga berita itu adalah gedung genset RS Mitra Keluarga di Surabaya terbakar, juragan rongsokan tewas disabet mantan karyawannya serta denda bagi warga Ponorogo bila tidak bermasker.
Redaksi merangkum ketiga berita itu:
Gedung Genset Rumah Sakit Mitra Keluarga Surabaya Terbakar
Baca juga: Perizinan Tiang Internet, PKL Pepelegi Tolak Penggusuran, Laga Persik Vs Persija
Gedung tempat panel listrik dan genset di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Jalan Satelit Indah II, Darmo Satelit, Surabaya terbakar, sekitar pukul 17.20 Wib, Selasa (1/9/2020).
"Yang terbakar ruang panel menyatu dengan genset. Gedungnya terpisah dengan bangunan induk rumah sakit. Itu di bagian belakang," jawab Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, Dedi Irianto saat dikonfirmasi jatimnow.com.
Juragan Rongsokan di Mojokerto Tewas Disabet Sabit Mantan Karyawan
Baca juga: Ancaman Cuaca Ekstrem, Petasan Balon Udara, Persaingan Papan Atas
Seorang juragan rongsokan tewas setelah disabet sabit oleh mantan pekerjanya sendiri di Dusun Sidoduwe, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Selasa (1/9/2020) malam.
Korban yakni Sutiman (61), sementara pelaku adalah Hari Mulyono (50) yang tidak lain mantan pekerja dan tetangga sendiri.
Denda Menanti Warga Ponorogo Bila Kedapatan Tidak Bermasker
Baca juga: Juanda Layani 939 Ribu Penumpang, Persebaya Vs Persija, Ditangkap di Gresik
Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 di Ponorogo telah membuat draf rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penegakan disiplin protokol kesehatan yang saat ini masih difasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur.
"Draft sudah kami buat. Yakni terkait besaran denda bagi pelanggar yang tidak memakai masker di tempat umum," kata Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Ponorogo, Agus Pramono.