jatimnow.com - Sistem belajar secara daring dimanfaatkan oleh Eko Setiawan (32) untuk melakukan aksi tipu-tipu. Warga Desa Polorejo, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo itu mengaku sebagai guru olahraga hingga mengembat handphone (HP) salah satu siswa.
"Modusnya pelaku berpura-pura menjadi guru olahraga di SMPN 3 Ponorogo," ujar Kapolsek Ponorogo Kota, AKP Haryo Kusbintoro, Rabu (9/9/2020).
Haryo menjelaskan, kasus itu terungkap dari laporan wali siswa yang mengaku bahwa handphone anaknya diambil pria yang mengaku guru olahraga.
Baca juga: Curi 8 HP dan 2 Laptop untuk Bayar Kontrakan, Pria di Kota Batu Terancam 9 Tahun Penjara
"Saat kami mintai keterangan, korban atau siswi itu mengaku bahwa mendapatkan pemberitahuan jika harus tatap muka untuk mendapatkan nilai olahraga. Kebetulan juga guru olahraganya pindah," jelas Haryo.
Baca juga: Usai Dihajar Warga, Dua Pencuri HP di Bangkalan Dijebloskan ke Penjara
Haryo menambahkan, sebenarnya yang dihubungi pelaku ada 20 siswa. Saat itu sang guru gadungan meminta para siswa untuk datang ke lapangan Kodim. Dari 20 siswa yang dihubungi, yang datang hanya tiga, salah satunya membawa HP.
"Mereka disuruh berlari keliling lapangan. Saat itu pelaku membawa kabur tas siswa yang berisi HP, jaket dan botol minuman," tambahnya.
Baca juga: Pencuri HP di SPBU Jombang Terekam CCTV, Wajahnya Jelas
Setelah mendapat laporan itu, para guru, dinas pendidikan hingga wali murid langsung memancing pelaku. Pelaku kemudian tertangkap di Lapangan Keniten.
Dalam pemeriksaan pelaku mengaku mendapatkan nomor kontak para siswa itu dari salah satu siswa di SMP tersebut. Dia mengenal siswa itu karena sempat ketemu.