jatimnow.com - April 2018 lalu, Polsek Tegalsari berhasil membongkar jaringan bandar pil koplo Jakarta-Surabaya. Dalam ungkap itu, 6 orang ditangkap. Barang bukti pil koplo yang disita juga fantastis, yaitu sebanyak hampir 5 juta butir atau sekitar 4.800.800 butir.
Jaringan bandar pil koplo yang dibongkar Polsek Tegalsari ini disebut-sebut sudah beroperasi 4 tahun dan menyuplai peredaran pil koplo se-Jawa Timur.
Jaringan inilah yang selama ini menggelontor stok pil koplo ke pengecer hingga sampai ke tangan pembeli yang rata-rata pelajar.
Baca juga: Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
Pengungkapan kasus ini pun mendapat apreasiasi dari Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Bersama Kepala BNNP Jatim, Kepala BNNK Surabaya dan Ka BBPOM di Surabaya, mereka merilis langsung ungkap kasus tersebut.
Keberhasilan itu akhirnya berbuah manis. Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo, Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Zainul Abidin dan 7 anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari diganjar penghargaan.
Penghargaan itu pun diserahkan pada saat Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 110 di Mapolrestabes Surabaya.
Baca juga: Pengedar Pil Koplo di Probolinggo Diringkus, Ribuan Butir Diamankan
"Untuk Kompol David Triyo Prasojo dan timnya, penghargaan ini diberikan karena berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana peredaran pil double l (koplo) jaringan Surabaya-Jakarta-Tangerang," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan melalui Kabagops, AKBP Bambang S Wibowo, Senin (21/5/2018).
Personel Polsek Tegalsari masuk dalam 47 polisi di Polrestabes Surabaya dan jajaran yang menerima penghargaan dari Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan. Penghargaan itu memang diberikan kepada anggota berprestasi dalam satuan tugasnya maupun ungkap kasus.
"Saya ucapkan selamat semua anggota yang berprestasi. Semoga menjadi pelecut semangat bagi anggota lain agar berprestasi dan lebih meningkatkan lagi kinerjanya," pungkasnya.
Baca juga: Pemandu Lagu di Trenggalek Ditangkap karena Nyambi Edarkan Pil Koplo
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto