jatimnow.com - Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Mojokerto akan digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat besok, Rabu (23/9/2020).
Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Divisi Teknis Penyelenggaraan, Achmad Arief mengatakan, pihaknya tidak akan mengundang tiga pasangan calon dalam pleno penetapan, tetapi penetapan akan dilakukan secara internal.
"Penetapan paslon hanya internal rapat pleno. Kita tidak mengundang dari masing-masing bapaslon (bakal pasangan calon)," kata Arief kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
Baca juga: KPU Mojokerto Tetapkan Ikbar Jadi Bupati-Wabup Terpilih
Arief menambahkan, usai rapat pleno, KPU akan memberikan pengumuman hasil penetapan paslon dan ketiga bapaslon akan diberikan surat keputusan penetapan paling lambat sehari setelah rapat pleno penetapan dan berencana akan diumumkan secara virtual melalui aplikasi Zoom.
"Setelah rapat pleno itu, nanti hasilnya akan diumumkan melalui laman KPU, papan pengumuman dan kita sampaikan melalui SK ke masing-masing paslon. Kita juga berencana menggunakan media daring Zoom setelah rapat pleno," jelasnya.
Kemudian KPU Kabupaten Mojokerto akan melanjutkan tahapan pengundian nomor urut pada Kamis (24/9/2020) dengan rapat pleno terbuka dan akan dihadiri oleh paslon.
Baca juga: Unggul Quick Count Internal, Barra dan Tim Pemenangan Sujud Syukur
"Yang harus hadir dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut semua paslon, perwakilan partai politik, tim kampanye dan tokoh masyarakat," tegasnya.
Saat ini ada tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke KPU Kabupaten Mojokerto sebagai peserta kontestan Pilkada Serentak 2020.
Ketiga bapaslon itu adalah Yoko Priyono-Choirun Nisa (Yoni) yang diusung partai Golkar dan PPP. Pungkasiadi-Titik Masudah diusung PKB, PDIP dan PBB dan Ikfina-Muhammad Al Barra (Ikbar) diusung Nasdem, Hanura, PAN, PKS, Gerindra, serta Demokrat.
Baca juga: Pilkada Mojokerto 2020, Petahana Pungkasiadi Tumbang di TPS Sendiri
Sementara Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menyebut, ratusan petugas gabungan TNI-Polri akan mengamankan penetapan dan pengundian nomor urut paslon yang akan bertarung di pesta demokrasi 5 tahun sekali.
"Kami sudah siapkan pengamanan, tadi juga sudah disepakati terkait dengan kampanye untuk sistem zonasi. Kita siapkan zonasi untuk mempermudah proses pengamanan dan beberapa peraturan pandemi dan kita bisa membatasi jumlah yang ikut kampanye," pungkasnya.