jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo sempat mengizinkan pagelaran seni pada bulan Juni 2020 lalu. Namun kini pemkab melarangnya, menyusul bertambahnya kasus konfirmasi Covid-19.
"Dilarangnya pagelaran seni di Ponorogo sudah melalui berbagai pertimbangan," jelas Ketua Harian Satgas Pengendalian Covid-19 Ponorogo, Agus Pramono, Minggu (27/9/2020).
Menurut Agus, salah satu pertimbang yaitu, melonjaknya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Ponorogo. Apalagi ada korban meninggal dunia yang salah satunya seorang sinden.
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
Dia memberi kontrol untuk yang tak diizinkan adalah pagelaran gajah-gajahan, reogan hingga karawitan.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
"Kami mohon maaf. Pertunjukan seni tepaksa tidka diizinkan dulu sampai kondusif," jelasnya.
Bahkan pagelaran reog yang biasa digelar setiap tanggal 11 juga tidak diizinkan. Dia mengaku tidak adanya pagelaran seni itu berlaku pada bulan Oktober 2020 nanti.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda
"Oktober tidak perbolehkan. Kalau sudah membaik kita izinkan kembali. Demi kebaikan kita semua," tegasnya.
Sementara kasus terkonfirmasi Covid-19 di Ponorogo tercatat 405 kasus. Dengan rincian 13 orang meninggal dunia, 87 orang masih menjalani isolasi di berbagai tempat dan 305 orang dinyatakan sembuh.