Pilihan Pembaca: Edarkan Upal hingga Pemicu Pemuda Gorok Leher Ortunya

Selasa, 29 Sep 2020 09:27 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Pengedar uang palsu di Ngawi ditangkap

jatimnow.com - Tiga berita menjadi pilihan pembaca pada Senin (28/9/2020). Yaitu mantan calon Bupati Madiun ditangkap karena edarkan uang palsu Rp 1 Miliar, massa tolak silaturahmi akbar KAMI di Surabaya dan pemicu pemuda di Mojokerto gorok ayah dan ibunya.

Redaksi merangkum ketiga berita itu:

Edarkan Uang Palsu Rp 1 Miliar, Mantan Calon Bupati Madiun Ditangkap

Baca juga: 5 Berita Trending Pekan Ini: Nomor 2 Jomblo Dilarang Iri

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Madiun yang juga eks calon bupati bernama, Sumardi (63), ditangkap Satreskrim Polres Ngawi karena mengedarkan uang palsu (upal).

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta mengatakan selain Sumardi ada dua pelaku lain. Mereka adalah Sumarji dan Sarkam.

"Ada tiga tersangka dalam kasus pengedaran uang palsu yang pengakuan ada sekitar Rp 1 Miliar. Satu diantaranya memang pejabat di Madiun," terangnya, Senin (28/9/2020).

Massa Tolak Silaturahmi Akbar KAMI di Surabaya

Baca juga: 5 Berita Trending Pekan Ini: Nomor 3 Jangan Ditiru Maszeeh!

Massa yang mengatasnamakan 'Surabaya Adalah Kita' menggelar demo di depan Gedung Juang 45 yang berada di Jalan Mayjend Sungkono, Senin (28/9/2020).

\

Aksi yang digelar sekitar pukul 09.00 Wib itu sebagai upaya penolakan acara Silaturahmi Akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bertema 'Mengantisipasi Bangkitnya Komunisme Gaya Baru’.

Acara yang rencananya digelar di Gedung Juang 45 itu juga dihadiri tiga pembicara, Jenderal TNI Purn Gatot Nurmantyo, Prof Din Syamsudin dan Prof Rochmat Wahab.

Baca juga: Pilihan Pembaca: Mata Air Abadi, Onar Perguruan Silat, Kebakaran Toko Tekstil

Ini Pemicu Pemuda di Mojokerto Gorok Ayah dan Ibunya

Pemicu Adi Muryadi Hermanto (28), seorang anak yang tega menggorok ayah dan ibu kandungnya terungkap. Pemuda asal Dusun Kuripan, Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto itu naik pitam karena kesal tidak diperbolehkan kerja di pabrik.

"Perkembangan terbaru kasus penganiayaan ini sudah kami dalami. Hasil penyidikan menyimpulkan yang bersangkutan emosional, ada kekesalan terhadap kedua orangtuanya dipicu karena yang bersangkutan bekerja sebagai tukang bubur," ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra, Senin (28/9/2020).

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler