jatimnow.com - Isu 'penjarahan' satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) makin seru.
Sikap Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono berbeda dengan yang disampaikan pemerhati satwa Singky Soewadji.
Singky mengkonfirmasi pimpinan Komisi B soal informasi hearing atau dengar pendapat, tetapi jawabannya cukup mengejutkan.
Baca juga: Gugatan Singky Ditolak, Polrestabes Surabaya Menang
Baca juga: Politisi PDIP Sebut Ada 'Penjarahan' Satwa di Kebun Binatang Surabaya
Ternyata Komisi B belum mendapat 'lampu hijau' dari ketua dewan yang merupakan ketua DPC PDIP Surabaya ini
"Belum ada disposisi hearing dari pimpinan dewan. Dari ketua komisi B," terang Singky, Selasa (30/9/2020).
Sekretaris Komisi B Mahfudz enggan berkomentar. Padahal biasanya cukup lantang komentarnya.
'No comment," jawabnya. Ia beralasan belum mengetahui permasalahannya.
Ketua Komisi B, Hj Lutfiyah mengatakan pihaknya belum menerima surat disposisi dari Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono.
"Kami belum terima surat disposisi dari ketua dewan. Karena semuanya kan dari ketua dewan. Saya tinggal nunggu saja. Jika disposisi ke Komisi B ya langsung kita hearingkan," katanya kepada jatimnow.com.
"Pokoknya tergantung ketua dewan. Surat e itu belum sampai. Kan harus disposisi dari ketua. Ini kan lembaga jadi harus prosedural. Aku gak berani kalau gak ada disposisi," imbuhnya.
Sebelumnya, Adi mengakui jika Singky telah melaporkan ke lembaganya.
Baca juga: Dukungan Praperadilan SP3 Dugaan 'Penjarahan' Satwa KBS Mengalir
"Ada, Pak Singky mengirim ke DPRD," kata Adi, Senin (29/9) malam.
Kata Adi, dirinya sudah meminta Komisi B yang membidanginya untuk membahasnya.
"Saya sudah meminta pimpinan Komisi B untuk membahasnya," jawabnya sembari membenarkan dirinya diminta untuk membahas dugaan itu oleh Ismail Mukadar.
Sebelumnya, mantan Ketua PDIP Surabaya Saleh Ismail Mukadar meminta parlemen membahas dugaan 'penjarahan' satwa koleksi kebun Binatang Surabaya (KBS) yang kini menjadi perusahaan daerah milik Pemkot Surabaya itu.
"Harapannya agar kasus itu diangkat oleh dewan," kata Saleh.
Menurutnya, data dugaan 'penjarahan' satwa KBS ini ada pada pemerhati satwa Singky Soewadji.
Baca juga: Praperadilan SP3 Dugaan 'Penjarahan' Satwa KBS Disebut Sudah Tepat
"Sudah komplit dengan datanya," ungkapnya.
Polisi harus memeriksa kasus itu?
"Sudah pernah diperiksa tapi tanpa alasan yang jelas kasus itu di SP3 (dihentikan)," kata Saleh.
"Kasus penjarahan satwa itu pernah dilaporkan ke Polwiltabes (Polrestabes) Surabaya," imbuhnya.