jatimnow.com - Wacana penataan daerah pemilihan (dapil) sekaligus penambahan jumlah kursi DPRD Kota Surabaya menjelang Pemilu 2029 mulai menjadi perhatian berbagai kalangan. Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan berkembangnya kawasan perkotaan, desain lima dapil yang selama ini digunakan dinilai sudah perlu dievaluasi agar mampu menghadirkan representasi politik yang lebih proporsional.
Kader muda Partai NasDem Kota Surabaya, Taufiq MS, menilai kajian yang tengah dilakukan KPU Kota Surabaya merupakan momentum untuk memperkuat kualitas demokrasi lokal. Menurutnya, pembahasan penataan dapil tidak seharusnya dipandang sebagai kepentingan politik jangka pendek, melainkan sebagai upaya menghadirkan sistem representasi yang lebih efektif bagi masyarakat.
"Pemekaran dapil jangan dipandang sebagai kepentingan politik jangka pendek, tetapi sebagai kebutuhan demokrasi. Kota yang terus berkembang harus diikuti dengan sistem representasi yang mampu menghadirkan pelayanan politik yang lebih dekat kepada masyarakat," ujar Taufiq, yang juga menjabat Wakil Sekretaris DPD Partai NasDem Surabaya.
Ia menilai perkembangan Surabaya sebagai kota metropolitan telah membawa perubahan signifikan pada aspek kependudukan, sosial, dan ekonomi. Dengan 31 kecamatan serta jumlah penduduk yang terus bertambah, lima dapil yang ada saat ini dinilai sudah tidak lagi ideal untuk mengakomodasi beban representasi setiap anggota DPRD.
"Semakin luas wilayah dan semakin besar jumlah konstituen yang harus dilayani, tentu semakin berat pula beban wakil rakyat dalam menyerap aspirasi masyarakat. Karena itu, penataan dapil menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas demokrasi lokal," katanya.
Ketua IKA FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya itu menegaskan, apabila nantinya dilakukan penambahan dapil maupun kursi DPRD, proses tersebut harus tetap mengacu pada prinsip-prinsip yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Di antaranya kesetaraan nilai suara, proporsionalitas, kesinambungan wilayah, serta kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga:
Viral di Medsos, Pungli RT/RW di Surabaya Disoal
Ia berharap seluruh proses penyusunan desain dapil dilakukan secara objektif berdasarkan data kependudukan dan kajian akademik, bukan didasarkan pada kepentingan politik kelompok tertentu.
Taufiq juga mengapresiasi langkah KPU Kota Surabaya yang mulai membuka ruang kajian serta menerima berbagai masukan dari partai politik, akademisi, dan masyarakat sipil terkait penataan dapil untuk Pemilu 2029.
"Partisipasi publik menjadi sangat penting. Penataan dapil harus melahirkan representasi yang lebih berkualitas, sehingga masyarakat semakin mudah menyampaikan aspirasi dan anggota DPRD dapat bekerja lebih fokus dalam mengawal pembangunan di wilayahnya," jelasnya.
Baca juga:
DPRD Surabaya Dukung Evaluasi Kinerja Camat dan Lurah: Pejabat Harus Responsif
Menurut Taufiq, sejumlah pandangan yang berkembang dari kalangan akademisi maupun partai politik menunjukkan adanya kesamaan persepsi bahwa struktur dapil di Surabaya sudah layak dievaluasi agar lebih seimbang dengan perkembangan kota.
"Harapan kami sederhana, penataan dapil nantinya benar-benar menghasilkan sistem politik yang lebih representatif, memperkuat hubungan antara masyarakat dengan wakilnya, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Surabaya. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu menghadirkan keterwakilan secara adil bagi seluruh warga," pungkasnya.