jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan menembak mati seorang pengedar narkotika jenis sabu karena menyerang menggunakan pisau.
Pelaku yang ditembak mati adalah Ahmadi (35), warga Dusun Wilo, Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
"Saat kami melakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan hingga anggota kami terluka. Sehingga kami mengambil tindakan tegas terukur. Nyawa pelaku tidak terselamatkan saat kami bawa ke RS Pusdik Sabhara Porong," jelas Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Dom Ximenes, Kamis (1/10/2020).
Baca juga: 87 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tulungagung, 6 Residivis
Ia menyebut, pihaknnya menggerebek tersangka pada Rabu (30/9) pukul 22.00 Wib di Jalan Raya Dusun Toyoarang, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Saat ditangkap, pelaku melawan dan menyerang petugas. Dalam perkelahian itu, anggota Buser Satresnarkoba ditarik oleh pelaku dan diterjunkan ke dalam sungai yang ada di kawasan dusun itu.
Baca juga: Pengedar Sabu asal Lumajang Diciduk Polisi di Probolinggo
Karena terjatuh ke dalam sungai, anggota buser itu luka pada tulang kaki dan jari kaki kelingking, serta luka robek pada tangannya karena disabet dengan pisau.
"Barang bukti sabu yang diamankan dari pelaku ada 21 poket dengan total seberat 37 gram," tegasnya.
Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu
Dari catatan polisi, tersangka adalah residivis kasus pembobolan toko emas di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
"Selain residivis, dari semua pelaku pengedar sabu yang kami tangkap semuanya mengarah ke Ahmadi. Jadi Ahmadi ini DPO kami," pungkasnya.