jatimnow.com - Ratusan orang peserta demo tolak Omnibus Law yang terlibat kerusuhan dan perusakan di sejumlah titik di Surabaya diamankan polisi. Beberapa yang diamankan diduga sebagai provokator.
Ratusan orang itu diangkut dengan mobil polisi kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa. Mereka terdiri dari orang dewasa, remaja bahkan anak-anak.
"Saya belum mengatakan data, karena kita masih mendalami, proses pendalaman. Tentu ada yang bekerja, tentu dalam hal ini adalah Direktorat Reserse dan Intel," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (8/10/2020) malam.
Baca juga: Anies Baswedan Tebar Janji ke Nelayan Lamongan: Bakal Ubah Regulasi BBM Solar
"Untuk di Surabaya dan Malang, ada sekitar seratusan orang yang diamankan. Ratusan orang ya. Untuk hukumannya, nanti kita lihat dari berbagai peran-perannya, yang mana tadi ada perusakan fasilitas umum, pagar gedung grahadi. Kemudian ada Pasal 218 junto Pasal 212 melawan petugas," tambahnya.
Menurut Trunoyudo, kepolisian juga mengapresiasi SPSI yang aksinya berjalan kondusif. Namun ada beberapa evaluasi dan catatan yang kenyataannya di lapangan.
Baca juga: Koalisi Organisasi Profesi Kesehatan di Ponorogo Tolak RUU Omnibus Law
"Kemudian apa yang kita lihat khusus di Surabaya, kemudian di beberapa daerah seperti Malang. Ada insiden yang perlu dilakukan penindakan secara persuasif. Namun juga tegas berdasarkan terukur," jelasnya.
"Saat ini Polres Malang masih melakukan pendalaman, namun datanya menyusul. Ada beberapa yang kita lakukan penindakan dan kita amankan untuk kita lakukan pemeriksaan," sambung Alumni Akpol Tahun 1995 itu.
Trunoyudo menyebut, untuk di Surabaya sudah dilakukan pengamanan. Selanjutnya, dari ratusan orang pendemo yang diamankan, akan dilakukan rapid test. Dan apabila hasilnya reaktif, akan dilakukan swab.
Baca juga: Buruh di Jombang Turun ke Jalan, Ini Tuntutan Mereka
"Prosesnya seperti itu. Nanti apabila setelah dilakukan swab hasilnya positif, langsung kita lakukan karantina," bebernya.
"Untuk proses hukum, kita lihat ada beberapa anak-anak, yang kita rasa belum paham esensi atas gerakan ini. Dan tentunya ini akan kita dalami. Yang jelas bukan merupakan elemen dari buruh yang ada aktivitas esensi mengemukakan pendapatnya," pungkas Trunoyudo.