jatimnow.com - Alih-alih ingin menghilangkan stres lantaran rumah karaoke di Surabaya ditutup akibat Pandemi Covid-19, seorang ladies club (LC) freelance ini malah nekat nyabu. Buntutnya, LC itu berurusan dengan polisi.
LC itu bernama Ita alias Bella (25), warga Sawahan, Surabaya. Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Lakarsantri saat melintas di Jalan Pesapen sesaat setelah membeli sabu di Jalan Kunti.
Saat digeledah, Tim Unit Reskrim Polsek Lakarsantri yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suwono menemukan barang bukti satu poket sabu seberat 0,37 gram yang disembunyikan di saku celana.
Baca juga: Rumah Karaoke Tutup, Wanita Pemandu Lagu di Kediri Alih Profesi Edarkan Sabu
"Yang bersangkutan ini kami amankan setelah mendapat informasi jika dia kerap membeli dan pesta narkoba. Kemudian dilakukan penyelidikan, pengintaian dan ternyata benar. Hingga berhasil kami tangkap," terang Kapolsek Lakarsantri, AKP Hendrik Kusuma Wardana, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Oknum ASN Kota Kediri Dikabarkan Rusak Fasilitas Karaoke
Dalam pemeriksaan, Bella mengaku stres dan kelimpungan lantaran tidak punya uang setelah sejumlah rumah karaoke tempat ia bekerja ditutup akibat Pandemi Covid-19. Apalagi dia harus menghidupi empat anaknya.
"Ngakunya sudah enam bulan ini mengonsumsi sabu. Ia beli dari seorang pengedar seharga Rp 300 ribu," ujar Hendrik.
Baca juga: Mantan Anggota Satpol PP Surabaya Pemerkosa Pemandu Lagu Divonis 1 Tahun
"Saat ini kasusnya masih akan kami kembangkan. Kami akan terus korek keterangan dari yang bersangkutan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Akan kami dalami terus," tambahnya.