Pixel Codejatimnow.com

Rumah Karaoke Tutup, Wanita Pemandu Lagu di Kediri Alih Profesi Edarkan Sabu

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Yanuar Dedy
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Rumah karaoke tempatnya bekerja tutup karena ramadan, wanita pemandu di Kediri nekat edarkan narkoba jenis sabu.

Wanita berinisial SI (39), warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Dia diamankan Tim Satresnarkoba Polres Kediri setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Roni Robi Harsono mengatakan, wanita pemandu lagu itu diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

"Dalam penangkapan itu, tim kami juga menyita sejumlah barang bukti," ujar Roni, Sabtu (8/4/2023).

Barang bukti yang disita adalah sabu seberat 5,08 gram dan peralatan mengemas sabu, pipet kaca, timbangan digital, plastik klip.

Baca juga:
Pemandu Lagu di Trenggalek Ditangkap karena Nyambi Edarkan Pil Koplo

Menurut Roni, selain mengedarkan, wanita itu diduga kuat rutin mengonsumsi sabu tersebut.

"Jadi selain mengedarkan, yang bersangkutan diduga mengunsumsi. Karena dalam penggeledahan, tim kami juga menyita bong dan korek api. Namun kepastiannya dia mengonsumsi atau tidak, akan kami tes urine," bebernya.

Baca juga:
Satpol PP Razia Warung Miras Tanpa Izin di Surabaya, 2 LC Diamankan

Saat ini, wanita tersebut sudah diamankan dan masih terus diperiksa intensif untuk upaya pengembangan.

"Kita masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain," tandasnya.