Aktivis Antimasker Banyuwangi Yunus Wahyudi Jadi Tersangka

Rabu, 14 Okt 2020 15:03 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Aktivis Antimasker Yunus Wahyudi (dua dari kanan) ditetapkan tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi

jatimnow.com - Aktivis Antimakser Yunus Wahyudi yang menyebut bahwa Covid-19 di Banyuwangi tidak ada dan hanya rekayasa ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (13/10/2020) malam, Yunus menjalani pemeriksaan mulai pukul 13.00 Wib. Yunus diperiksa setelah polisi mendapat laporan salah satu relawan Covid-19 asal Desa/Kecamatan Songgon.

"Yunus kita periksa karena dilaporkan oleh warga asal Songgon, seorang relawan Covid-19," terang Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP MS Fery, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Penipu asal Jombang Ditangkap Polisi di Tulungagung, Modusnya Mengaku Dukun

Baca juga:  

Fery menyebut, laporan itu bukan terkait pengambilan paksa jenazah pasien dari rumah sakit yang dilakukan Yunus beberapa waktu lalu. Melainkan terkait statement Yunus yang viral bahwa Covid-19 di Banyuwangi tidak ada dan hanya rekayasa.

Baca juga: Ngaku Wartawan, 5 Tersangka Pemerasan Diamankan Polres Bojonegoro

Sementara pendamping hukum Yunus, Muhamad Sugiono menjelaskan, awal mulanya Yunus diperiksa sebagai saksi. Setelah penyidik melakukan gelar perkara, Yunus ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

\

"Kami akan mengajukan penangguhan penahanan," tandas Sugiono.

Baca juga: Polisi Tetapkan 7 Tersangka pada Kasus Ledakan di Bangkalan

 

Reporter:  Rony Subhan

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler