jatimnow.com - 70.000 usaha mikro di Banyuwangi mendapatkan bantuan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bantuan itu diserahkan Bupati Abdullah Azwar Anas.
Pada tahap pertama, sudah ada 5.812 dari 70.177 pelaku mikro Banyuwangi yang menerima banpres tersebut. Mereka telah diverifikasi oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM).
Para usaha mikro yang telah diverifikasi dalam waktu dekat akan segera mendapat bantuan tersebut. Setiap usaha mikro bakal mendapatkan Rp 2,4 juta.
Baca juga: Wali Kota Mojokerto Salurkan BPUM Bagi Pelaku UMKM
"Terima kasih kepada Presiden Jokowi yang memperhatikan usaha mikro di Banyuwangi. Tentu bantuan ini sangat berguna bagi usaha mikro, terutama sebagai bantalan di tengah Pandemi Covid-19. Ini program yang sangat bagus dari Pak Jokowi," ujar Bupati Anas usai menyerahkan secara simbolis bantuan itu sekaligus meninjau usaha mikro penerima manfaat di Kelurahan Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi, Kamis (15/10/2020).
Bupati Anas mendorong agar para penerima bisa memanfaatkan bantuan tersebut untuk penguatan modal usaha.
"Kami berharap banpres ini dimanfaatkan dengan baik untuk pengembangan usaha. Misalnya bagi penjual makanan bisa digunakan untuk membeli etalase agar warungnya lebih rapi, makanannya pun lebih higienis dan sehat," papar Bupati Anas.
Program ini pun disambut baik para penerima. Salah satunya Farida, pembuat rempeyek yang tinggal di Kelurahan Singotrunan. Dia mengaku bersyukur bisa mendapatkan Banpres Rp 2,4 juta itu.
"Uangnya saya pakai untuk belanja stok bahan rempeyek, sama beli kompor lagi. Saya butuh kompor untuk masak, biar bisa nambah banyak pesanan harian," ungkap Farida.
Farida juga mengaku, saat pandemi pesanan rempeyeknya memang mengalami penurunan. Jika biasanya omzetnya bisa mencapai Rp 600 ribu per minggu, selama pandemi hanya sekitar Rp 400 ribu.
Baca juga: Bupati Anas Serahkan Banpres Produktif Usaha Mikro di Banyuwangi
"Tapi saya bersyukur, pesanan tiap hari datang meski turun sedikit. Semoga dengan tambahan modal ini, usaha saya bisa semakin lancar," ujarnya.
Hal yang sama diungkapkan penjual jus buah. Bantuan yang dia dapatkan akan digunakan untuk menambah varian jualannya.
"Uang ini saya gunakan modal untuk nambah jualan salad. Jadi sekarang gak jual jus buah saja, namun juga bisa jual salad," ujar dia.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, Nanin Oktaviantie menambahkan, pada tahap I (Agustus-September), ada 70.177 usaha mikro di Banyuwangi yang dinyatakan lolos verifikasi Kemenkop-UKM. Mereka dari usaha mikro yang beragam.
Nanin mendorong agar usaha mikro memanfaatkan banpres ini untuk meningkatkan usaha. Dia mengimbau agar usaha mikro yang belum mendapatkan segera mendaftarkan diri melalui Diskop-UM dan Perdagangan Banyuwangi. Karena saat ini pemerintah pusat telah menambah kuota dan memperpanjang masa pendaftaran.
Baca juga: Banyuwangi Dorong UMKM Segera Daftar Banpres Produktif Usaha Mikro
"Pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan banpres ini, bisa segera mendaftarkan diri paling lambat 30 November 2020," sambung Nanin.
Caranya pemohon wajib mendaftarkan diri secara online terlebih dahulu di link: bit.ly/daftar_bpum. Selanjutnya berkas fisik yang disyaratkan dikirim ke Rumah Kreatif Banyuwangi (samping kantor Kecamatan Banyuwangi) pada jam kerja. Dokumen juga bisa dikirimkan via kurir.
Reporter: Rony Subhan