Pixel Code jatimnow.com

Penyelundupan 200 Burung Liar dari Bali Digagalkan di Pelabuhan Ketapang

Editor : Dadang Kurnia  
Penyelundupan burung di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. (Foto: Karantina Jatim for jatimnow.com)
Penyelundupan burung di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. (Foto: Karantina Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com – Karantina Jawa Timur bersama tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 200 ekor burung liar di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi. Ratusan burung tak berdokumen tersebut diselundupkan dari Bali dan rencananya akan dikirim menuju Wonogiri, Jawa Tengah.

Penanggung Jawab Karantina Satuan Pelayanan (Satpel) Ketapang, Fitri Hidayati, mengungkapkan bahwa pencegatan ini bermula dari pengawasan rutin di area pelabuhan. Petugas gabungan menemukan ratusan burung liar tersebut disembunyikan di dalam armada Bus Mansion.

"Saat diperiksa, 200 ekor burung liar tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen karantina dari daerah asal. Selanjutnya, seluruh burung langsung kami amankan untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Fitri, Sabtu (18/7/2026).

Lebih lanjut, Fitri menjelaskan bahwa setiap lalu lintas burung liar antar area atau pulau di wilayah Indonesia wajib dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan Karantina serta Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Baca juga:
Penyelundupan 50 Kambing Kurban ke Bali Digagalkan di Pelabuhan Ketapang

"Lalu lintas burung liar tanpa sertifikat kesehatan sangat berbahaya. Ini dapat berdampak pada penyebaran penyakit zoonosis, memicu ancaman sistemik pada peternakan, menyebabkan kerugian ekonomi negara, merusak ekosistem, hingga mengancam kepunahan spesies itu sendiri," urainya.

Setelah berhasil diamankan, tim langsung melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengidentifikasi jumlah serta jenis burung. Ratusan satwa liar tersebut kemudian diserahkan kepada Seksi Konservasi Wilayah V Banyuwangi, BBKSDA Jawa Timur, untuk segera dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya di area Cagar Alam Kawah Ijen.

Baca juga:
Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Menyikapi temuan ini, Plt. Kepala Karantina Jawa Timur, Hudiansyah Is Nursal, memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar lebih proaktif. Ia meminta warga untuk selalu melaporkan komoditas wajib periksa karantina, seperti hewan, ikan, tumbuhan, beserta produk turunannya yang akan dilalulintaskan.

"Kami mengajak masyarakat untuk selalu lapor karantina. Kepatuhan terhadap aturan ini adalah langkah sederhana namun memberikan dampak yang sangat besar dalam menjaga kelestarian sumber daya hayati Indonesia," pungkas Hudiansyah.