jatimnow.com - LPM Suramadu, relawan pendukung pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno (Maju) berterima kasih kepada warga yang melaporkan adanya pemberian uang Rp 100 ribu dengan mengisi surat pernyataan menjadi relawan Eri Cahyadi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga atau relawan pendukung Pak Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno yang berani melaporkan upaya kecurangan-kecurangan yang dilakukan pihak sebelah," ujar Ketua Tim Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Suramadu, Abdul Rohim, Minggu (18/10/2020).
Baca juga:
Baca juga: Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji
- Warga di Surabaya ini Tolak Uang dan Surat Pernyataan Jadi Relawan Eri
- Isi Surat Pernyataan Jadi Relawan Eri yang Ditolak Warga di Surabaya
Pria yang biasa disapa Abah Rohim ini menegaskan, kepada seluruh pendukung pasangan calon nomor urut 02 untuk tidak segan-segan melaporkan dugaan-dugaan pelanggaran ke LPM Suramadu dan tim pemenangan Machfud Arifin-Mujiaman.
"Jangan takut untuk melaporkan setiap kecurangan-kecurangan mereka. Kami dari LPM Suramadu akan memberikan perlindungan kepada warga maupun relawan Pak Machfud Arifin-Mujiaman yang melaporkan kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan kubu sebelah," tegasnya.
Senada, kuasa hukum LPM Suramadu H Satuki mengatakan ada laporan dari warga yang juga relawan pendukung Machfud Arifin-Mujiaman dari LPM Suramadu tentang upaya orang mengiming-imingi uang Rp 100 ribu untuk menjadi relawan Eri Cahyadi.
"Ada laporan langsung dari relawan kami atau pendukung dari Pak MA (Machfud Arifin). Tidak usah saya sebutkan dari RT berapa, yang jelas ini data dari Kecamatan Asemrowo," ujar Satuki.
"Yang mana didatangi oleh orang yang mengaku dari kubu sebelah dengan membawa surat pernyataan. Yang mana surat pernyataan itu ada iming-iming uang Rp 100 ribu dan di situ di poin ketiga ada untuk mengajak warga ke TPS dan dianjurkan untuk memilih pasangan nomor 1," terangnya.
Temuan atau laporan dari warga tentang dugaan kecurangan tersebut, tim hukum LPM Suramadu akan berkoordinasi dengan advokasi tim pemenangan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.
"Jadi ini ada temuan seperti ini, kami akan melaporkan ke tim advokasi dari Tim Pemenangan Pak Machfud Arifin, supaya ini dikaji dan ditindaklanjuti," ujarnya.
Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak
Bukti-bukti berupa foto surat pernyataan untuk menjadi relawan Eri Cahyadi di print dan dikirimkan ke tim advokasi pasangan calon nomor urut 02 Maju.
"Dan kepada seluruh warga Surabaya khususnya pendukung Pak Machfud Arifin, apabila ada temuan semacam ini atau bahkan lebih rumit atau lebih parah lagi bisa dilaporkan kepada kami LPM Suramadu. Kami akan laporkan dan berkoordinasi dengan tim advokasi pemenangan Pak Machfud Arifin," lanjutnya.
Satuki menegaskan, kepada seluruh pendukung Pak Machfud Arifin untuk tidak takut melaporkan potensi kecurangan dan pelanggaran.
"Nggak usah takut, nggak usah resah, nggak usah gelisah. Kita tetap mendukung Pak Machfud Arifin sampai dipuncaknya menjadi wali kota Surabaya," jelasnya.
Diberitakan, seorang istri ketua RT di wilayah Kecamatan Asemrowo didatangi orang yang tidak dikenal dengan menyodorkan surat pernyataan untuk menjadi relawan Eri Cahyadi. Dijanjikan setelah ditandatangani surat pernyataan maka akan mendapatkan imbalan uang Rp 100 ribu.
Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sebut Keterlibatan Risma Telah Terungkap dalam Sidang
Namun, istri Pak RT yang menjadi relawan Maju melalui dari tim LPM Suramadu tersebut menolaknya, karena tidak ingin bercabang atau pindah haluan dan menginginkan Machfud Arifin menjadi wali kota Surabaya.
Sementara itu, beberapa orang dari tim kampanye Eri Cahyadi-Armudji (Erji) berusaha dihubungi jatimnow.com tapi tidak direspon.
Mulai dari Juru Bicara Pemenangan Erji, Ahmad Hidayat saat dikonfirmasi melalui telepon pada Senin (19/10/2020) pukul 13.23 Wib dan Ketua Tim Pemenangan Eri Cahyadi-Armudji, Adi Sutarwidjono pada pukul 13.30 Wib, keduanya tidak merespon.