jatimnow.com - Sebanyak 3 Kg narkoba jenis sabu yang diduga berasal dari Malaysia berhasil diamankan oleh petugas Badan Nasional Narkotika Provinasi (BNNP) Jatim.
Tersangka Ahmadi (35) warga Dusun Panjelin, Desa Sokobanah Daya, Sampang, Madura, ditangkap petugas BNNP Jawa Timur saat mencoba menyelundupkan sabu ke Madura pada Kamis (3/5/2018) lalu.
Baca juga: Polres Gresik Gagalkan Peredaran 160 Paket Sabu
(Video Journalist: Arry Saputra :: Video Editor: faris Ardhan)
Baca juga: Modus Pengiriman Sabu Boneka Beruang di Jember Terbongkar