jatimnow.com - Sebanyak 3 Kg narkoba jenis sabu yang diduga berasal dari Malaysia berhasil diamankan oleh petugas Badan Nasional Narkotika Provinasi (BNNP) Jatim.
Tersangka Ahmadi (35) warga Dusun Panjelin, Desa Sokobanah Daya, Sampang, Madura, ditangkap petugas BNNP Jawa Timur saat mencoba menyelundupkan sabu ke Madura pada Kamis (3/5/2018) lalu.
Baca juga: Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir
(Video Journalist: Arry Saputra :: Video Editor: faris Ardhan)
Baca juga: Selundupkan Sabu Dalam Roti ke Lapas Probolinggo, Wanita Asal Sidoarjo Ditangkap