jatimnow.com - Sebanyak 3 Kg narkoba jenis sabu yang diduga berasal dari Malaysia berhasil diamankan oleh petugas Badan Nasional Narkotika Provinasi (BNNP) Jatim.
Tersangka Ahmadi (35) warga Dusun Panjelin, Desa Sokobanah Daya, Sampang, Madura, ditangkap petugas BNNP Jawa Timur saat mencoba menyelundupkan sabu ke Madura pada Kamis (3/5/2018) lalu.
Baca juga: Beli Sabu via TikTok, Dua Pemuda Surabaya Terancam 20 Tahun Penjara
(Video Journalist: Arry Saputra :: Video Editor: faris Ardhan)
Baca juga: Simpan 84 Gram Sabu, Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres Gresik