jatimnow.com - Sebanyak 3 Kg narkoba jenis sabu yang diduga berasal dari Malaysia berhasil diamankan oleh petugas Badan Nasional Narkotika Provinasi (BNNP) Jatim.
Tersangka Ahmadi (35) warga Dusun Panjelin, Desa Sokobanah Daya, Sampang, Madura, ditangkap petugas BNNP Jawa Timur saat mencoba menyelundupkan sabu ke Madura pada Kamis (3/5/2018) lalu.
Baca juga: Tangkap Kurir Narkoba, Polres Gresik Sita 81,46 Gram Sabu Senilai Rp146 Juta
(Video Journalist: Arry Saputra :: Video Editor: faris Ardhan)
Baca juga: Perjuangan Kader Banser, Sindikat Sabu Surabaya, hingga Onar Setalah Tenggak Miras