jatimnow.com - Baliho pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni dan Bambang Tri Wahono diduga dirusak.
Tercatat ada 5 titik baliho dan banner yang dirusak. Kelima titik itu berada di Kecamatan Bungkal, Sambit; Desa Kunti, Kecamatan Sampung; sekitar Jembatan Sekayu, Kecamatan Sukorejo dan Desa Gelangkulon, Kecamatan Sampung.
Ipong mengatakan dalam baliho yang dirusak itu diduga menggunakan pisau.
Baca juga: Debat Pilkada Ponorogo: Ipong Panggilan Jiwa, Sugiri Pamer Hasil Kerja
"Kelihatan dirusak. Di lokasi ada bekas pisau di baliho," kata Ipong, Kamis (229/10/2020).
Ia mengaku sudah melaporkan peristiwa itu ke polisi dan Bawaslu Ponorogo.
Baca juga: KPU Ponorogo Mulai Pasang APK Pilkada di Beberapa Titik Strategis
"Sudah lapor ke polisi sama lapor ke bawaslu tapi bukan laporan, tapi mengadukan. Nggak ketemu tersangkanya, pelakunya siapa nggak ketemu," ujarnya.
Ipong menyayangkan perusakan alat peraga kampanye (APK) itu. Menurut dia, seharusnya pilkada adalah adu gagasan dan konsep menawarkan masa depan dan menceritakan pengalaman membangun Ponorogo.
"Itu pilkada mestinya bukan saling fitnah, saling sebar hoaks bahkan merusak APK. Salahnya APK itu apa, APK itu kan barang masif benda yang dipasang kok dirusak," terangnya.
Baca juga: Baliho Paslon Pilbup Sampang Aba Idi - Ra Mahfud Dirusak, Pelaku Masih Misterius
Ipong juga meminta kepada pendukung untuk tetap sabar dan tidak membalas. Ia juga meminta kepada oknum yang merusak APK untuk menghentikannya.
"Itu langkah yang tidak baik. Kalau ingin jagonya menang ada cara yang lebih elegan, lebih santai dan lebih santun," tukas Ipong.