Warga Demo Pabrik di Mojokerto Tuntut Pengelolaan Sampah

Senin, 02 Nov 2020 14:32 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Demo warga di Mojokerto

jatimnow.com - Ratusan warga Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto mendemo sebuah pabrik di kawasan Ngoro Industri Park (NIP), Senin (2/11/2020).

Mereka datang untuk menanyakan dan meminta agar pabrik bekerjasama dalam pengelolaan sampah dengan desa.

"Mediasi sudah dilakukan tapi tidak ada titik terang. Bahkan kapolres minggu-minggu kemarin sudah melarang untuk keluarnya sampah. Dan pabrik mengingkari ternyata sampah dikeluarkan dan diberikan ke pihak ketiga," kata Ahmad Saiful Razi salah satu warga.

Baca juga: Ratusan Guru Swasta Demo di Kantor Pemkab Bojonegoro, Minta Diangkat PPPK

Ia menambahkan, warga Desa Lolawang dan PT Surabaya Autocomp Indonesia (SAI) sudah mau MOU untuk pengelolaan sampah tapi ada pihak ketiga hingga perjanjian itu tidak terjadi.

"Kami masyarakat sangat kecewa dan melakukan aksi ini lagi dalam bentuk kita menutup karena aktivitas PT SAI berada di Desa Lolawang. Kami berharap pihak PT SAI bisa membuka diri atau bisa memberikan konfirmasi yang jelas dan sampai saat ini belum bisa ditemui, sampai MOU bisa ditandatangani bersama," tukasnya.

Kepala Desa Lolawang, Sugiarto menjelaskan sejak 18 tahun berdirinya PT SAI pengelolaan sampah dikelola oleh orang lain atau pihak ketiga.

Baca juga: Mahasiswa Jember Demo Tuntut Presiden dan DPR RI Patuhi Putusan MK

"Menuntut ke PT SAI biar mengerti bagaimana 18 tahun dikuasai pihak luar. Kami minta PT SAI untuk bekerjasama dengan pihak desa dan tidak mau dengan pihak lain, karena ini merupakan wilayah Lolawang. Saya sebagai kepala desa hanya mendukung apa langkah terbaik bagi desa, ini semua demi kemakmuran desa. Saya tidak bisa mengelak apabila ada sesuatu terjadi di sini siapa yang bertanggung jawab, padahal barang ini sudah kelihatan," jelasnya.

\

Masih kata Sugiarto, PT SAI yang awalnya mau untuk MOU tapi diduga ada pihak ketiga yang mengelola sampah sehingga tidak jadi.

"Mohon kepada pihak Winajat legowo, tidak mungkin sampean bisa mengalahkan yang punya wilayah. Tolong kalau sampean menganggap saya dulur (saudara) ayo sampean legowo. Itu mungkin DPRD (Winajat) itu yang mengelola selama 18 tahun di sini. Semua avalan (sampah) ya B3 dan non B3, intinya warga mengelola sampah sendiri biar perekonomian biar berubah," terangnya.

Baca juga: Emak-emak di Sidoarjo Demo Tuntut Keadilan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Pria bertubuh tinggi itu menyebut, kontribusi PT SAI kepada Desa Lolawang satu tahun Rp 100 juta.

"Selama ini masyarakat Desa Lolawang diadu, dengan pimpinan baru rangkul semua, kita cari untuk PADes kita angkat sebanyak mungkin itu tekad kepala desa. Avalan B3 dan non B3 itu dikelola dengan kemampuan anak masing-masing, yang penting manajemen transparan, bukan dari kepala desa manajemennya," ujarnya.

"Bumdes sudah terancang, kalau PT SAI ini lepas dan Insya Allah semua pabrik kita ikat sama bumdes. Bumdes mengelola semua hal seperti katering dan macam-macam dan income masuk ke kas desa. Saya tidak tahu sampai kapan warga menutup akses masuk ke pabrik karena murni gerakan warga. Kami pernah diundang (sama pihak Winajat) di Pandaan katanya legowo melepaskan tapi ujung-ujungnya kami ke polres. Polres susah lagi, akhirnya ditunggu jawaban dari polres sampai detik ini belum ada iktikad baik," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler