jatimnow.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menegaskan, memberikan reward bagi anggota Polri yang berprestasi. Juga memberikan sanksi bagi anggota yang melakukan pelanggaran, lalai.
Ia mencontohkan, dirinya memberikan reward kepada AKBP Roni Faisal SF, yang dinilai berprestasi karena menyelamatkan anak pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Surabaya.
Sedangkan punishment diberikan kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Giligenting, Polres Sumenep, Madura, karena dinilai lalai menyimpan barang bukti bondet (bom ikan) hingga meledak dan menghancurkan mapolsek.
Baca juga: Saat Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Terima Penghargaan dari Polri
Hal itu disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin kepada wartawan usai salat taraweh di Masjid Arif Nurul Huda, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (25/5/2018).
"Apresiasi yang diberikan oleh kita kesatuan, baik dari tingkat Polri, polda maupun polres, kalau melihat ada anggota yang punya prestasi dianggap layak mendapatkan penghargaan oleh tim yang sudah kita bentuk, ya kita berikan penghargaan," ujarnya.
"Itu memang programnya pak kapolri reward and punishment. Kalau prestasi diberikan penghargaan. Kalau punya pelanggaran, kesalahan, kapolsek yang meledak dicopot, diganti," tambahnya.
Tidak hanya Kapolsek Giligenting saja yang dicopot dari jabatannya. Kanit Reskrim Polsek Giligenting juga terkena imbasnya, dicopot dari jabatannya.
"Kanitnya dan semua yang terkait disitu diganti semuanya, bedol deso (diganti semua) disitu," jelasnya
Baca juga: Prakarsai Tour de Panderman 2024, Polda Jatim Sabet Rekor Muri
Ia mengatakan, barang bukti bondet tersebut diamankan sejak tahun 2012.
"Tahu ada bondet sejak Tahun 2012 masih disimpan ae mbeledak dan hancur polseknya. Untung disitu nggak ada korban jiwa, nggak ada tahanan," katanya.
Kapolda berharap, kelalaian anggota seperti itu tidak terulang lagi.
"Ini ada kelalaian yang tidak boleh lagi terjadi. Jadi pembelajaran buat kita," tegasnya.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Panen Penghargaan dari Kapolda Jatim
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto