Dewan Rekomendasikan Museum Rasulullah dan Sahabat Ditutup Sementara

Sabtu, 14 Nov 2020 18:08 WIB
Reporter :
Mahfud Hidayatullah
Museum Rasulullah dan sahabat

jatimnow.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo meminta Pemkot untuk menutup sementara Museum Artefak Rasulullah dan Sahabat.

Dinilai, mekanisme yang dilakukan Pemkot Probolinggo dengan pihak ketiga yakni Indonesia Merindu dinilai menabrak peraturan daerah soal bagi hasil restribusi dan tata kelola penyewaan aset daerah.

"Banggar sudah berkirim surat rekomendasi terkait Museum Artefak Rasulullah dan Sahabat dilakukan penutupan sementara sesuai dengan keputusan rapat bersama, sampai ada kejelasan aturan terkait dengan hal itu," kata salah satu pimpinan Banggar DPRD Kota Probolinggo, Fernanda Zulkarnain, Sabtu (14/11/2020).

Baca juga: Ketua Komisi E DPRD Jatim Dorong Digitalisasi Museum Mpu Tantular

"Kalau Pemkot bisa mengatur dan mendapatkan kejelasan sesuai dengan aturan perda yang ada dalam waktu semalam, bisa saja museum tersebut bisa dibuka kembali," imbuhnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Muhammad Maskur membenarkan jika Banggar DPRD telah mengirimkan surat rekomendasi kepada pemkot.

"Saya kira tidak usah sampai melakukan penutupan. Kalau memang belum sempurna, ayo kita lakukan penyempurnaan," katanya.

Tidak sepakatnya untuk dilakukan penutupan, Maskur beralasan karena warga sudah banyak yang memesan tiket.

Baca juga: Kaum Muda Sidoalce Upayakan Bekas Pabrik Gula Tulangan jadi Museum Sidoarjo

"Nanti kalau ditutup bagaimana sementara orang sudah banyak yang pesan tiket. Apalagi museum tersebut dibuka beberapa Minggu kemarin. Kalau seperti ini caranya maka investor akan sulit masuk ke Kota Probolinggo," jelasnya.

\

Untuk menindaklanjuti persoalan ini, pihaknya akan melakukan rapat dengan Bagian Hukum, Pemerintahan, Bappeda Keuangan, Aset dan Juga Inspektorat selaku tim di dalamnya.

"Insya Allah Senin besok kita akan mengumpul tim yang ada untuk menyikapi rekomendasi dewan," katanya.

Sementara itu Stering Comite (SC) Indonesia Merindu (IM) Taufik mengatakan, pihaknya selaku pihak ketiga tetap akan mengacu terhadap perjanjian awal dengan Pemkot Probolinggo.

Baca juga: Museum Mpu Tantular Sidoarjo Gelar Pertunjukan Jaranan Dor

"Dalam perjajian tersebut setiap retribusi masuk museum Pemkot mendapatkan 10 persen dari besaran tiket. Untuk biaya tiket masuk setiap orang dikenakan Rp 50 ribu," jelasnya.

Dalam perjanjian tersebut dijelaskan bahwa satu tahun berjalan. Namun karena masuk bulan 10, maka wali kota memberikan freepas. Sehingga untuk bulan ini hingga akhir tahun, tidak dikenakan retribusi dan juga sewa. Baru pada awal Januari akan ada tanda tangan kontrak kembali.

"Jadi retribusi dan sewa akan diberlakukan terhitung Januari 2021 dan akan diatur kembali sesuai kesepakatan perjanjian bersama," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler