jatimnow.com - Kepala Kantor BPN Banyuwangi, Galih menyebut Bumi Blambangan mendapat kuota 50 ribu lebih di Tahun 2020 dalam Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
"Sebenarnya di Banyuwangi pada tahun ini mendapat kuota sekitar 50 ribu bidang lebih. Namun karena dampak Covid-19 ini, kita terkena saving anggaran sehingga tersisa sekitar 30 ribu bidang dan semoga sisa kuota tahun ini dapat diusulkan dan kita lanjutkan di Tahun 2021," kata Galih saat membagikan sertifikat di Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Rabu (18/11/2020).
Terkait pembentukan pokmas PTSL di desa, Galih mengatakan tidak ada kewajiban.
Baca juga: Presiden Jokowi Bagikan 2020 Sertifikat Tanah Gratis untuk Warga Jatim
"Tidak ada kewajiban untuk membentuk pokmas PTSL di tingkat desa, selama pemerintah desa mampu mengerjakan persiapan pemberkasan di pra sertifikat. Namun karena kuota yang begitu besar, rata rata kepala desa membutuhkan bantuan masyarakat untuk menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk menuju ke sertifikat," ujar dia.
Menurutnya, di Tahun 2021 telah ada 60 desa lebih yang mengajukan PTSL.
Baca juga: Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Jawa Timur
"Sekarang ini sudah ada sekitar 60 desa yang mengajukan PTSL di Tahun 2021. Namun karena keterbatasan kuota tidak mungkin semua mendapatkan, untuk prioritas kita pilih desa yang sudah menyiapkan persyaratan-persyaratan baik peta kerja dan lain lain," lanjutnya.
Di Desa Plampangrejo, hari ini dibagikan 1000 sertifikat program PTSL ke warga. Terdapat kurang lebih 7200 bidang tanah yang belum mempunyai sertifikat. Hingga kini ada 2.255 yang telah selesai.
Baca juga: Presiden Jokowi Serahkan 253 Sertifikat Tanah Wakaf di Ngawi
Kades Plampangrejo Yudi Yuwono mengatakan tidak semua pendaftar diproses. Dari jumlah pemohon akan dibagi dua dan sisanya tahun depan.
"Sisanya kita usulkan untuk dilanjutkan pada Tahun 2021 mendatang," katanya.