Peredaran Narkoba di Tempat Wisata Mojokerto Dibongkar

Jumat, 20 Nov 2020 16:30 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander dan ke 22 pelaku

jatimnow.com - Terlibat mengedarkan narkoba jenis sabu, 22 pelaku diamankan Satresnarkoba Polres Mojokerto dan polsek jajaran selama September hingga November.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, ada dua kasus yang menonjol dari 22 tersangka yang ditangkap.

"Kami menyita sabu 41,36 gram dan 33,52 gram dari tiga tersangka berbeda," kata Dony di Mapolres Mojokerto, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: 87 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tulungagung, 6 Residivis

Tersangka yang ditangkap Satresnarkoba Polres Mojokerto dengan barang bukti 41,36 gram sabu yakni M Yusuf Hidayatullah warga Dusun Wates, Desa Centong, Kecamatan Gondang.

Sementara sabu dengan berat 33,52 gram itu disita dari tangan Tohari Aris Prasetyo warga Desa Kesiman, Kecamatan Trawas dan Sumardi warga Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Kedua tersangka ini diamankan Unit Reskrim Polsek Pacet.

"Untuk yang Jatirejo, barang bukti tersebut disimpan di dalam plastik kertas tisu dan juga dibalut lakban. Rata-rata prosesnya semua dengan sistem ranjau, ini adalah satu tantangan bagi anggota Polri untuk mengungkap sampai ke akar-akarnya kasus narkoba," paparnya.

Alumni Akpol 2000 ini juga menjelaskan, melihat sabu yang jumlahnya signifikan dan siap edar yang disita di salah satu tempat Pacet, maka lokasi wisata menjadi tempat transaksi narkoba.

Baca juga: Pengedar Sabu asal Lumajang Diciduk Polisi di Probolinggo

"Kita sudah bisa mengarah ke tempat wisata untuk melakukan pemantauan maksimal bekerja sama dengan stakeholder untuk memantau lokasi tempat wisata salah satunya Pacet. Dari 22 tersangka, kami berhasil menyita total 142,21 gram sabu," tegasnya.

\

Sementara Tohari mengaku, dirinya baru keluar dari Lapas Lowokwaru Malang hanya disuruh oleh seseorang untuk mengantarkan barang haram tersebut.

"Saya hanya mengantar barang ini atas petunjuk atasan saya. Saya diberikan imbalan Rp 25 ribu per gramnya," tukasnya.

Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu

Sementara Yusuf juga mengaku hanya diminta mengantar sabu yang sudah dipaket atau siap edar.

"Sudah disuruh sama bosnya. Saya sebagai kurir. Saya tidak tahu harga per paketnya," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler