jatimnow.com - Dimas Adi (20), warga Kelurahan Kedunggaleng, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo ditangkap warga setelah tepergok mencuri motor di sebuah warung.
Dimas tepergok saat mencuri motor milik Sunadin (53), warga Dusun Gili Pasar, Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, sekitar pukul 6.30 Wib, Minggu (22/11/2020).
"Pelaku tepergok pemilik saat membawa dan menaiki motor korban yang diparkir di teras warung milik korban di pertigaan Jalan Raya Jorongan," ujar Kapolsek Leces, AKP Achmad Gandi.
Baca juga: Modus Pemuda di Madura Curi Motor Keluarga demi Sabu: Pelaku Menggandakan Kunci
Gandi menjelaskan, sebelumnya motor Yamaha Freego bernopol N 4840 NC tersebut diparkir oleh korban di depan teras warungnya, tapi tidak dikunci setir.
"Saat pelaku melakukan aksinya, istri dari korban melihat kalau motornya dibawa kabur dan dianiki pelaku. Sehingga dia langsung berteriak maling," papar Gandi.
Baca juga: Pria Bangkalan Jual Sate di Cianjur Jawa Barat Ditangkap Polisi, Lho?
Saat itu juga korban bersama warga sekitar langsung mengejar pelaku dan akhirnya pelaku ditangkap.
"Kami mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku untuk dilakukan proses pemeriksaan," tegasnya.
Baca juga: Gadaikan Motor Tante di Blitar, Pemuda Tulungagung Dibekuk Polsek Ngunut
Gandi menambahkan, selain mengamankan pelaku, anggotanya juga menyita barang bukti berupaya satu unit motor milik korban dan satu unit motor milik pelaku.
"Kami masih dalami kasus ini untuk mengungkap TKP maupun pelaku lain," tandas Gandi.