jatimnow.com - 3 remaja asal Ngawi tertangkap saat menggelar pesta miras di Hutan Dusun Nglegok, Desa Pandean, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi.
Ketiga remaja yang diketahui berinisial BK (17), Muhammad Gian (19) dan TNV (17) tersebut terjaring operasi pekat Polsek Karanganyar.
Awalnya, pihak Polsek Karanganyar melaksanakan operasi pekat. Saat melintasi kawasan hutan tepi jalan jurusan Pandean-Mantingan, petugas mendengar suara di semak-semak. Petugas curiga lalu menghampiri.
Baca juga: Adu Mulut usai Pesta Miras, Kakak Bunuh Adik Kandung di Kediri
"Setelah didekati oleh petugas, ternyata terdapat 3 remaja pesta miras. Dua remaja putra dan satu remaja putri sedang mabuk," kata Kapolsek Karanganyar, AKP Suyadi, Senin (28/5/2018).
Lantaran terlalu mabuk, ketiganya tak sadar jika polisi datang. Mereka dengan mudahnya menyerahkan miras oplosan di botol air mineral bekas 1.5 liter.
Baca juga: Belasan Pemuda Diamankan saat Pesta Miras di Wisata Kota Lama Surabaya
"Mereka menyerahkan begitu saja, dikiranya petugas itu temannya," jelasnya.
Mereka sempat meronta menolak ketika mengetahui digiring ke mobil polisi. Setelah sadar, di Mapolsek Karanganyar, ketiganya mengaku mendapatkannya dari penjual di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: 2 Warga Jember Tewas di Tulungagung usai Tenggak Miras Oplosan
"Pelaku kami proses dan dikenai Pasal 4 Perda Kabupaten Ngawi, nomor 10 tahun 2012tentang pengawasan, pengendalian, peredaran dan penjualan minuman beralkohol," pungkasnya.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto