jatimnow.com - 11 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas di Ponorogo terkonfirmasi (positif) Covid-19 setelah menjalani tes swab.
Plt Bupati Ponorogo Soedjarno menyebut, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes), 11 petugas KPPS itu 3 orang dari Kecamatan Sambit, Kecamatan Jetis 3 orang, Kecamatan Jambon 1 orang, Kecamatan Kauman 1 orang, Kecamatan Jenangan 1 orang, Kecamatan Ngebel 1 orang dan Kecamatan Siman 1 orang.
"Syaratnya memang harus rapid test. Ada puluhan yang reaktif. Namun yang terkonfirmasi ada 11 orang. Mereka adalah petugas KPPS semua," jelas Soedjarno dalam siaran pers yang diterima jatimnow.com, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Serahkan Diri, Terpidana Kampanye Hitam Pilkada Ponorogo Ditahan di Rutan
Sementara Ketua KPU Ponorogo, Munajat menambahkan, pelaksanaan rapid test sebelumnya digelar pada 30 November hingga 2 Desember 2020. Rapid test itu bekerjasama dengan Dinkes.
Menurutnya, rapid test itu dilaksanakan memastikan petugas pemilu benar-benar sehat saat menjalankan tugas di hari pencoblosan 9 Desember 2020, sehingga para pemilih juga aman.
Baca juga: Unggul Quick Count, Pendukung di Ngawi dan Ponorogo Cukur Gundul
Setelah rapid test, bagi petugas yang hasilnya reaktif dilanjutkan dengan uji swab hingga didapati 11 orang yang terkonfirmasi Covid-19.
"Kita tunggu sampai masa isolasi atau kesembuhan dari petugas KPPS tersebut," terang Munajat.
Baca juga: Soal Perolehan Suara, Timses Ipong-Bambang Tunggu Hasil Akhir KPU
Jika nantinya ada petugas KPPS yang masih terkonfirmasi, KPU tidak menyiapkan pergantian. Caranya petugas KPPS wilayah lain dirolling.
"Melihat kesiapan, petugas kita sudah siap mencukupi. Selama masih ada 6 KPPS, TPS bisa dibantu tenaga lainnya," pungkasnya.