Pilwali Surabaya 2020

Polemik Surat Risma, Pengamat: Diduga Melanggar Wewenang hingga Etika

Sabtu, 05 Des 2020 10:56 WIB
Reporter :
Jajeli Rois

jatimnow.com - Surat bergambar dan bertandatangan Wali Kota Tri Rismaharini (Risma) menjadi polemik di tengah warga Kota Surabaya

Seperti diketahui surat itu berisi ajakan agar warga menggunakan hak pilihnya dalam Pilwali Surabaya, 9 Desember 2020 dengan mendatangi TPS-TPS yang sudah disediakan. Dalam surat itu, Risma juga mengajak warga memilih Pasangan Calon (Paslon) Eri Cahyadi-Armudji (Erji).

Baca juga: 

Baca juga: Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji

Pengamat politik dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), Umar Sholahudin menilai ada dugaan pelanggaran etika hingga penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

"Surat itu ada nama Bu Risma. Ada foto Bu Risma, maka saya menduga kuat itu adalah suratnya Bu Risma. Ada tanda tangannya lagi," ujar Umar, Sabtu (5/12/2020).

Hingga saat ini, Risma yang menjabat wali kota Surabaya dan juga Ketua DPP PDI Perjuangan, tidak mengiyakan atau membantah surat yang telah beredar di tengah masyarakat.

"Sampai saat ini kan Bu Risma tidak menolak, atau tidak membantah. Dengan demikian, bahwa surat itu saya rasa suratnya Bu Risma," katanya.

"Isinya pun saya kira kemauan Bu Risma, karena kan tidak dibantah. Sampai saat ini juga tidak ada klarifikasi apapun dari Bu Risma terkait dengan itu. Artinya, clear bahwa surat politik dari Bu Risma yang ditujukan kepada warga Surabaya," terangnya.

Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak

Staf pengajar FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini menerangkan surat Risma bisa saja dikatakan sebagai secara pribadi, karena tidak ada kop surat dari Pemkot Surabaya.

\

Tapi pembuatan surat tersebut kurang etis, karena dibuat saat wali kota perempuan pertama di Surabaya itu masih aktif menjabat sebagai orang nomor satu di pemerintah kota.

"Memang di situ suratnya pribadi, karena di situ tidak ada kop surat pemkot. Tapi, yang tidak bijaksana dan kurang etis, surat itu dibuat atas tindakan Bu Risma saat masih aktif sebagai wali kota Surabaya," katanya.

"Tapi Bu Risma sepertinya memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik pilwali, mendukung Eri Cahyadi dan Armudji," terangnya.

Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sebut Keterlibatan Risma Telah Terungkap dalam Sidang

Ia menegaskan, sebagai wali kota aktif, Risma harusnya bersikap netral dan menjaga kondusifitas Kota Surabaya.

"Mestinya sebagai wali kota aktif. Dia harus netral. Kecuali dalam surat itu hanya menyampaikan kepada warga Surabaya untuk menentukan hak pilihnya pada 9 Desember," katanya.

"Lebih bagus Bu Risma menjalankan fungsinya sebagai wali kota, mengajak masyarakat untuk tidak golput dan memilih sesuai hati nurani. Memotivasi warga untuk memilih dengan aman, meski dalam keadaan Pandemi Covid-19, mengikuti protokol kesehatan. Ayo mensukseskan Pilwali Surabaya sebaik-baiknya," jelasnya.

Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 9 Desember 2020 diikuti dua pasangan calon. Paslon nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armudji (ErJi). Sedangkan paslon nomor urut 2, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno (Maju).

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler