jatimnow.com - Koordinator Surabaya Coruption Watch Indonesia (SCWI), Hari Cipto Wiyono menegaskan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini patut waspada menyusul terjeratnya Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Cipto menyebut bahwa Wali Kota Risma pernah menerima bansos yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Juliari pada 7 Oktober 2020.
Juliari dan Risma bahkan saat itu melaunching 115.400 bansos berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) itu di dua tempat sekaligus, yaitu di Kantor Pos Kebon Rojo dan Kecamatan Gayungan.
Baca juga: Juliari Divonis 12 Tahun, Menderita karena Dihina Masyarakat Masuk Pertimbangan
"Bukti-bukti yang dimiliki KPK bisa saja dikembangkan, termasuk ke Surabaya. Karena Surabaya pernah menerima bansos dari Pak Juliari Batubara," jelas Cipto, Minggu (6/12/2020).
Cipto menambahkan, bila memang sumbangan yang diterima Surabaya ada unsur merugikan negara, maka Wali Kota Risma siap-siap menghadapi kasus hukum. Sebab masuk dalam unsur medepeleker atau korupsi berjamaah.
Baca juga:
- KPK OTT Pejabat Kemensos Diduga Terkait Program Bansos Covid-19
- Mensos Juliari Tersangka Korupsi Bansos, Covid-19, Terima Fee Rp 17 M
- Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Disebut Bisa Diancam Hukuman Mati
"Kalau masyarakat sebagai penerima PKH ngak bisa ditersangkakan. Tapi kalau institusi seperti pemkot dan Risma sebagai wali kota, bisa masuk dalam medepeleker bahasa belandanya atau turut ikut serta," jelasnya.
Menurut Cipto, bansos KPM PKH yang diterima Pemkot Surabaya rawan disalahgunakan. Sebab launching dan pembagiannya bersamaan dengan Pilwali Surabaya 2020. Di mana Risma terang-terangan mendukung paslon Eri-Armudji.
Baca juga: Pernah Disurvei Jadi Juara Penanganan Virus Corona, Netizen Tertawa
Cipto mengulas kembali tentang bansos pemkot yang diterima dari mensos. Di mana penerima PKH juga tercatat sebagai penerima bantuan nontunai yang pendampingnya ada di setiap kecamatan. Penerima bantuan itu mendapat bantuan sembako dengan cara mendapat kartu ATM untuk membeli sembako di e-warung.
"Setiap kelurahan ada pendamping PKH. Ini yang mungkin sedang direbut PDIP dengan menempatkan kadernya sebagai pendamping setelah mensos berasal dari PDIP," ujarnya.
Cipto melanjutkan, pendamping PKH ini yang bisa dipakai untuk mengarahkan penerima bantuan untuk memilih Eri-Armudji. Wali Kota Surabaya jangan sampai mempolitisasi PKH untuk kepentingan pemenangan Eri-Armuji dalam Pilwali Surabaya.
Cipto pun mengimbau kepada masyarakat agar cerdas memilih pemimpin dalam Pilwali Surabaya 2020 berdasarkan hati nurani. Bantuan pemkot jangan sampai mengubah pilihan, pilihlah pemimpin yang memiliki kemampuan manajerial.
Baca juga: Pembagian Bansos oleh Juliari dan Risma di Surabaya Pernah Diprotes
"Bagi masyarakat penerima bantuan pemkot, jangan sampai terpengaruh dalam pilihan wali kota. Pilihlan pemimpin sesuai hati nurani. Bantuan pemkot disahlagunakan jadi penilaian masyarakat, calon wali kota seperti ini nggak baik dari segi moral dan akhlak," ucapnya.
Menurutnya, setiap kelurahan ada 150 kepala keluarga (KK) hingga 250 KK penerima PKH. Artinya setiap pendamping PKH di setiap kelurahan bisa bertemu rata-rata 500 pemilih.
"Tinggal dikalikan dengan 154 kelurahan di Surabaya, sudah berapa itu," tandasnya.