jatimnow.com - Tempat wisata di Kabupaten Pasuruan selama libur natal dan Tahun Baru (nataru) 2021 tidak memberlakukan hasil rapid test bagi wisatawan yang berkunjung.
"Tidak ada pewajiban rapid tes untuk para pengunjung. Meskipun begitu, kita lebih memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes)," tegas Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana, Rabu (23/12/2020).
Ia menyebut, untuk menghindari potensi penularan Covid-19 selama pandemi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melarang para pengelola wisata menggelar kegiatan apapun termasuk acara pesta kembang api.
Baca juga: Pemkab Banyuwangi Gelar Festival Adventure, Wisata Petualangan di Desa Paspan
"Untuk tempat wisata di Kabupaten Pasuruan khususnya di wilayah Kecamatan Prigen, selama libur natal dan Tahun Baru 2021 tetap buka. Namun sesuai arahan Pak Bupati, pemilik tempat wisata tidak boleh menggelar pesta termasuk pesta kembang api," jelasnya.
Agar pelarangan itu ditaati, Satpol PP bersama TNI-Polri akan melakukan patroli rutin selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.
"Kita akan melakukan patroli rutin, agar benar-benar tidak ada acara kerumunan dan pesta kembang api. Di kawasan Tretes sudah ada pos pantau yang dibagun Pak Kapolres Pasuruan. Di situ selain ada Polisi, juga ada TNI, Satpol PP, BPBD, Petugas Damkar dan relawan," terangnya.
Baca juga: Sinopsis Fast & Furious 11: Akhir Perjalanan Keluarga Dominic Toretto
Bakti tidak menampik jika lokasi tempat wisat, kuliner, perhotelan dan vila penginapan akan ramai dipenuhi wisatawan.
Untuk penerapan protokol kesehatannya, setiap tempat wisata, lokasi kuliner dan hotel penginapan, sudah terbentuk masing-masing Satgas Covid 19.
"Tempat wisata, tempat kuliner, hotel dan penginapan semuanya kan sudah ada tim satgas covidnya. Jadi pengwasannya lebih ke penerapan protokol kesehatannya," tandasnya.
Baca juga: Bukit Rembangan di Jember Asyik Dikunjungi sambil Minum Kopi
Sementara itu, Manajemen Perhutani Cluster Tretes yang mengelola wahana wisata air terjun Kakek Bodo dan Putuk Truno saat dikonfirmasi mengatakan jika sampai sekarang belum menerima surat aturan yang mewajibkan para pengunjung wisata atau pun penginapan yang mewajibkan rapid test.
"Sampai sekarang belum ada surat yang turun tentang pewajiban pengunjung menyerahkan rapid test saat masuk wisata dan penginapan. Yang ada adalah pengetatan penerapan protokol.kesehatan. Untuk itu, kita sudah punya tim Satgas Covid-19," kata Furkon Mudzakir.