jatimnow.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum menerima surat pengunduran diri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang dilantik Presiden Jokowi menjadi menteri sosial pada Rabu (23/12/2020).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut akan menunggu proses dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Akan menunggu proses dari Kemendagri. Jadi simpel sih ya SOP-nya peraturan prundang-undangannya juga sudah terang," kata Gubernur Khofifah di Surabaya, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Berpasangan dengan Gus Hans di Pilgub Jatim 2024, Risma: Saya Personal Belum Kenal
Begitu pun terkait pengangkatan plt wali kota Surabaya. Menurut Gubernur Khofifah, semua prosesnya sudah ada dalam undang-undang. Nantinya, kata dia, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana yang akan mengemban amanah menjadi plt menggantikan Risma.
"Kalau Plt SOP-nya juga ada jadi sangat simpel. Kalau misalnya kosong ya langsung wakil wali kota," ujarnya.
Baca juga: Maju Cagub Jatim 2024, Risma Menghadap Jokowi Besok
Gubernur Khofifah kembali mengucapkan selamat kepada Risma yang telah resmi menjabat Menteri Sosial setelah dilantik Presiden Jokowi. Menurutnya, terpilihnya Risma menjadi menteri merupakan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Jatim, khususnya warga Surabaya.
"Selamat kepada Bu Risma yang dilantik oleh Presiden sebagai Menteri Sosial. Mudah-mudahan diberikan anugerah kesehatan, kekuatan dan kesuksesan. Tentu warga Jawa Timur apalagi warga Surabaya bangga dan memeberikan doa restu untuk kesuksesan beliau," ungkap dia.
Baca juga: Risma Ziarah Sunan Bungkul Jelang Daftar ke KPU sebagai Cagub Jatim 2024
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id