jatimnow.com - Sebuah rumah di Bangkalan, Madura yang dijadikan gudang produksi bom ikan digerebek Tim Gabungan Ditpolairud Polda Jatim dan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.
Dari penggerebekan itu, tim gabungan mengamankan seorang tersangka berinisial MB (43), warga asal Banyuwangi bersama barang bukti 2,4 ton bom ikan.
Baca juga: Polisi Pastikan Bahan Peledak di Rumah Ketua KPPS Pamekasan Berupa Bom Ikan
Baca Selengkapnya: Gudang Produksi Bom Ikan di Bangkalan, Madura Digerebek
Baca juga: 3 Pelaku Pengeboman Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Diringkus