Pilihan Pembaca: Jenazah Penumpang Sriwijaya Air hingga Penerapan PPKM

Kamis, 14 Jan 2021 09:00 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Berita jenazah Fadly penumpang Sriwijaya Air akan dimakamkan di Surabaya menjadi pilihan pembaca pertama pada Rabu (13/1/2021).

Urutan kedua adalah cerita penangkapan pelaku pencabulan dari motor protolan hingga warung bambu. Selanjutnya di urutan ketiga, Kota Mojokerto terapkan PPKM untuk mencegah lonjakan Covid-19.

Redaksi merangkum ketiga berita itu:

Baca juga: Bukan Bela Diri Biasa, 2 Partai Bisa Usung Calon, Simak Syaratnya

Jenazah Fadly Penumpang Sriwijaya Air akan Dimakamkan di Surabaya

Keluarga Fadly Satrianto mengaku lega setelah mendengar kabar bahwa jenazah putra bungsu tercintanya itu telah ditemukan oleh tim gabungan dan berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri.

Mereka kini menanti kedatangan jenazah Kopilot NAM Air berusia 28 tahun. Pihak keluarga berencana akan memakamkan jenazah Fadly di tempat pemakaman umum (TPU) Keputih, Surabaya.

Baca juga: Usulkan SMA, 11 Kali Berturut-turut, Eri-Armuji Resmi Mendaftar

Cerita Penangkapan Pelaku Pencabulan: Motor Protolan hingga Warung Bambu

\

Seorang pemuda ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota setelah membawa kabur, mencabuli dan menyetubuhi anak di bawah umur.

Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Sebastian mengatakan, pelaku berinisial ADW (20), asal Malang yang tinggal di Gresik. Dia mengenal korban melalui media sosial Facebook.

Baca juga: Demonstrasi, May Day dan Orasi Perbudakan

Cegah Lonjakan Covid-19, Kota Mojokerto Terapkan PPKM

Mencegah lonjakan pasien Covid-19, Kota Mojokerto akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kota Onde-onde itu bakal menyusul 11 daerah di Jatim yang lebih dulu melaksanakan PPKM.

Itu disampaikan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Ning Ita sapaan akrab wali kota mengatakan, penerapan PPKM di Kota Mojokerto sudah memenuhi empat unsur sesuai dengan instruksi Mendagri.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler