Pixel Codejatimnow.com

Cerita Penangkapan Pelaku Pencabulan: Motor Protolan hingga Warung Bambu

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Pelaku pencabulan diamankan di Mapolres Mojokerto Kota
Pelaku pencabulan diamankan di Mapolres Mojokerto Kota

jatimnow.com - Seorang pemuda ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota setelah membawa kabur, mencabuli dan menyetubuhi anak di bawah umur.

Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Sebastian mengatakan, pelaku berinisial ADW (20), asal Malang yang tinggal di Gresik. Dia mengenal korban melalui media sosial Facebook.

"Korban saat itu pamit untuk membeli teh di Benteng Pancasila pada 14 Desember 2020. Namun tidak balik hingga pukul 21.00 Wib. Keluarga korban mencoba mencari ke lokasi dan menanyakan kepada teman-teman korban," ujar Iwan, Rabu (13/1/2021).

Iwan menambahkan, teman korban itu mengatakan bahwa korban pergi bersama seorang pemuda menggunakan motor protolan.

Keesokan harinya, keluarga korban mencari di sekitar Desa Penompo. Sekitar pukul 06.30 wib, keluarga korban istirahat di sebuah warung Dusun Plosokuning. Saat itulah dia mendengar suara motor brong yang kemudian diintip melalui dinding bambu warung.

"Ternyata korban dibonceng tersangka. Pelapor lalu mengejar dan menarik tersangka dan korban. Tetapi tersangka bisa meloloskan diri dan dikejar tidak berhasil. Setelah itulah keluarga korban melapor ke kami," ungkap Iwan.

Baca juga:
Oknum Guru Madrasah di Bojonegoro Cabuli 7 Siswanya

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan pencarian.

"Hanya satu jam tersangka dan korban ditemukan. Saat dibawa kabur itu, tersangka ternyata telah melakukan persetubuhan dan mencabuli korban," papar Iwan.

Sementara Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rohmawati Lailah menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap bahwa korban dirayu akan bertanggungjawab dan sehidup semati.

Baca juga:
Kakek asal Sidoarjo Cabuli Anak di Bawah Umur, Ini Modus Bejatnya

"Modus tersangka membujuk korban dengan mengatakan akan bertanggungjawab dan akan sehidup semati," ungkap Lailah.

Di hadapan polisi tersangka ADW berdalih tidak melakukan pengancaman saat menyetubuhi dan mencabuli korban.

"Saya tidak mengancam, hanya bilang akan bertanggungjawab jika ada apa-apa," pungkasnya.