Penerimaan Retribusi Kir di Ponorogo Mencapai Target di Tengah Pandemi

Sabtu, 16 Jan 2021 15:44 WIB
Reporter :
Mita Kusuma

jatimnow.com - Pelayanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020.

"Alhamdullilah tercapai. Targetnya sebesar Rp 1.7 Miliar," ujar kepala UPT PKB Kabupaten Ponorogo, Muchamad Rudiatham, Sabtu (16/1/2021).

Menurutnya, target pendapatan dari uji KIR telah melebihi target hingga 10 persen meski di tengah Pandemi Covid-19 karena masyarakat telah paham pentingnya melaksanakannya untuk keselamatan berkendara.

Baca juga: Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, Bupati Ponorogo: Bukan Prestasi, Ini Kewajiban

Di tengah Pandemi Covid-19, pihaknya telah memberikan toleransi waktu yang lebih panjang kepada masyarakat untuk memperbaiki kendaraan yang tidak lulus uji KIR.

Baca juga: Grebeg Suro Ponorogo 2024 Nyaris Tanpa APBD, Beneran?

"Yang kita cek saat uji kir adalah sistem rem, sistem penerus daya, dan smoke tester untuk menguji kepekatan asap," papar dia.

\

Untuk biaya uji KIR sendiri bervariasi tergantung tonase masing-masing kendaraan. Mulai Rp 75 ribu hingga Rp 100 ribu. Pemkab Ponorogo sendiri di tahun 2021 akan menurunkan target pendapatan dari KIR.

Baca juga: Tuai Polemik, Mutasi Jabatan Pemkab Ponorogo Sah atau Tidak?

"Tahun 2021 target pendapatan dari UPT PKB justru diturunkan menjadi Rp 1,3 Miliar," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler