jatimnow.com - Seorang pembina Pramuka berinisial MJW diamankan polisi setelah terbukti menyetubuhi dua anak didiknya dari salah satu SMK di Ngawi. Pelaku yang juga berprofesi sebagai satpam itu sudah jadi tersangka dan ditahan.
"Tersangka kami tangkap di rumahnya. Selain menjadi pembina pramuka, tersangka juga berprofesi sebagai satpam," ujar Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, Senin (18/1/2021).
Wayan menyebut, tersangka melancarkan aksinya dengan memberikan berbagai iming-iming terhadap kedua korban.
Baca juga: Anak Usia 14 Tahun di Sampang Dihamili Teman Sebaya
"Tersangka memberikan barang seperti jam tangan, pakaian hingga uang sebesar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu," terang Alumni Akpol Tahun 2001 ini.
Baca juga: Tak Terima Keponakan Digauli Pacar, Paman di Jember Lapor Polisi
Tidak hanya memberikan sejumlah barang dan uang, pelaku juga berjanji menikahi kedua korban. Karena merasa nyaman semua dicukupi oleh tersangka, ditambah janji akan dinikahi, korban akhirnya terbuai.
Namun setelah disetubuhi tersangka, korban tertekan secara psikis. Korban murung dan mengunci diri kamar hingga membuat orangtuanya curiga. Dari situ terbongkar perbuatan tersangka.
Baca juga: Siswi SMP di Trenggalek Lahirkan Bayi, Diduga Dihamili Pacar
"Dari pemeriksaan korban mengaku sudah disetubuhi berkali-kali oleh tersangka, mulai dari kelas 3 SMP sampai kelas 1 SMK," pungkas Wayan.