Calon Kapolri: Polantas Hanya Atur Lalin, Tak Perlu Lakukan Tilang

Rabu, 20 Jan 2021 14:31 WIB
Reporter :
REPUBLIKA.co.id
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan di ruang Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021) (Foto: Antara/Galih Pradipta via Republika)

jatimnow.com - Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dirinya ingin agar anggota kepolisian lalu lintas (polantas) tidak lagi melakukan tilang di jalan.

Hal itu disampaikan Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon kapolri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

"Ke depan, saya harapkan anggota lalin turun ke lapangan, kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang," kata Listyo.

Baca juga: Kapolri Pastikan Korban Jiwa dalam Tragedi Kanjuruhan 125 Orang

Listyo mengingikan agar mekanisme tilang nantinya menjadi serba elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan mekanisme tersebut, diharapkan personel Polri tidak melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugasnya.

"Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota kita di lalin," ujarnya.

Listyo menambahkan, upaya tersebut merupakan bagian dari memodernisasi mekanisme tilang. Oleh karena itu, Polri akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menerapkan mekanime tersebut secara bertahap.

"Sehingga kita bisa mencoba meniru di luar negeri terkait pelanggaran jelas, hukumannya jelas," ucapnya.

Listyo menghadiri uji kelaikan dan kepatutan atau fit and proper test dengan Komisi III DPR. Dalam forum tersebut, ia menawarkan konsep visi dan misi Polri yang Presisi, yeng merupakan kepanjangan dari prediktif, resposibilitas dan transparan berkeadilan.

"Niat pemikiran dan operasional disertai dengan rencana yang real dan rasional dari Polri yang Presisi ini akan menjadi dasar dan kekuatan untuk mewujudkan harapan masyarakat," ujar Listyo.

Konsep tersebutlah yang akan diharapkan dapat mentranformasikan wajah Polri ke depan untuk lebih baik. Serta menekankan perbaikan pelayanan publik yang terintegrasi, modern, mudah dan cepat.

Baca juga: Kapolri Bakal Integrasikan ETLE Wujudkan Smart City

"Pemerliharaan kamtibnas dan penegakan hukum yang prediktif, bertanggung jawab, transparan dan menjamin rasa keadilan masyarakat," tambahnya.

\

Listyo kemudian menjelaskan konsep prediktif, di mana kepolisian akan mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi. Dengan menganalisis isu dan permasalahan yang berpotensi menjadi gangguan keamanan.

"Sehingga tindakan kepolisian akan lebih tepat dan mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas," ucapnya.

Selanjutnya adalah responsibilitas, yang dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku dan responsif dalam melaksanakan tugas. Bertujuan untuk secara keseluruhan ditujukan untuk menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan.

Terakhir adalah transparan berkeadilan. Ini akan terealisasi dari prinsip, cara berpikir dan sistem yang terbuka, akuntabel dan humanis.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Kapolda Jatim Sebar Satgas Pangan Cek Stok Minyak Goreng

"Kami terbuka untuk diawasi, sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin rasa keamanan dan rasa keadilan masyarakat," tandas Listyo.

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler