jatimnow.com - Warga Dusun Jaringansari, Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto menggelar aksi demo menolak keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA).
Ratusan warga yang mayoritas emak-emak itu menolak TPA dengan cara memblokade truk pengangkut sampah dengan membentangkan spanduk bertuliskan penolakan.
Salah satu warga, Muklason mengatakan masyarakat menolak adanya TPA karena dampak bau tidak sedap yang ditimbulkan.
Baca juga: Ratusan Guru Swasta Demo di Kantor Pemkab Bojonegoro, Minta Diangkat PPPK
"Awal pembangunan tidak ada pemberitahuan, sosialisasi ataupun musyawarah. Warga tidak pernah dilibatkan sama sekali," kata Muklason, Sabtu (23/1/2021).
"Lalat sudah keluar, jarak TPA dengan pemukiman hanya 300 meter bau yang ditimbulkan dari sampah menyengat dan sampai ke rumah-rumah warga," imbuhnya.
Menurut Muklason, warga sepakat menolak ada aktifitas truk pengangkut sampah. Jika ada yang masuk ke lokasi TPA, mereka mengancam akan ada penghadangan lagi.
Baca juga: Mahasiswa Jember Demo Tuntut Presiden dan DPR RI Patuhi Putusan MK
"Ini sudah terlanjur, ya kita tolak yang penting sampah tidak boleh masuk. Tidak ada yang memprovokasi, semua sepakat menolak," tukasnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto Didik Khusnul Yakin menjelaskan, TPA Karangdiyeng adalah kebijakan dari pemerintah kabupaten.
"TPA ini untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Mojokerto bukan DLH. Satu sisi, keberadaannya tidak kumuh tetapi ini TPA edukasi. Kita ingin masyarakat berdayakan dengan TPA ini," katanya.
Baca juga: Emak-emak di Sidoarjo Demo Tuntut Keadilan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Menurut Didik yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto ini, dengan adanya TPA, warga bisa bekerja dan mendapatkan pundi-pundi rupiah.
"Nanti bisa memilah-milah sampah itu, kan bisa menjadi sumber pendapatan ekonomi. Kita sangat bertanggung jawab karena ada puskesmas untuk memeriksa kesehatan secara berkala. Sampahnya tidak akan tembus ke tanah karena dilapisi geomembrane," pungkasnya.
Diketahui, TPA Karangdiyeng ini telah diresmikan oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi pada Senin (7/12/2020) lalu.